Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Ancam Bank Minta Agunan KUR ke UMKM

📅 Rabu, 04 Okt 2023, 10:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Ancam Bank Minta Agunan KUR ke UMKM Doc: ISTIMEWA

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mengancam tidak akan membayar subsidi marjin bunga kepada bank penyalur jika terbukti meminta agunan kepada pelaku UMKM yang meminjam Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro dengan plafon di bawah 100 juta rupiah.

"Dalam KUR itu peraturannya adalah perbankan memberikan pinjaman kepada nasabah dengan bunga sangat murah 6 persen. Kalau dia meminjam di luar katakanlah bisa 16 persen. Nah sisanya, yang menanggung pemerintah. Bagi yang melanggar, perbankan akan kita kenakan suku bunga yang kekurangannya kita tidak bayar," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Yulius KemenKopUKM usai acara Launching Aplikasi LBH-UMK di Kantor KemenKopUKM di Jakarta, Selasa (3/10).

Deputi Yulius mengatakan berdasarkan survei kepada 100 pelaku UMKM melalui Posko Bersama Pengaduan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ditemukan banyak aduan terkait perbankan yang masih meminta agunan kepada pelaku UMKM yang meminjam di bawah 100 juta rupiah.

Padahal pada Permenko Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR sudah jelas disebutkan bahwa agunan tambahan tidak diberlakukan bagi KUR dengan plafon pinjaman sampai dengan 100 juta rupiah.

Kendati sudah menerima sejumlah aduan mengenai bank penyalur KUR yang meminta agunan, Yulius belum mau menyebutkan nama ataupun jumlah bank pelanggar tersebut karena masih harus melakukan monitoring lebih lanjut bersama Ombudsman RI.

"Belum selesai (evaluasinya). Mudah-mudahan bulan depan, nanti evaluasi ini akan kita buka ke masyarakat bersama Ombudsman akan paparan. Setelah itu akan ada beberapa narasumber untuk menanggapi, nanti wartawan silakan dengar saja," tuturnya.

Masalah Layanan

Adapun selain masalah agunan, Posko Bersama Pengaduan Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga menemukan pelaku UMKM juga menanyakan tentang Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga sosialisasi yang dirasa belum optimal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Olahraga
Persiapan Atlet Balap Seped...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.