Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Harap Parpol Cegah Politik Uang

📅 Senin, 02 Okt 2023, 01:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Harap Parpol Cegah Politik Uang Doc: ANTARA/Humas PBB
Ket. Bimbingan teknis anggota DPRD Partai Bulan Bintang (PBB) di Jakarta, 27-30 September 2023.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan jika partai politik (parpol) merupakan salah satu komponen penting dalam mencegah politik uang dalam pemilihan umum (pemilu).

"Parpol adalah salah satu dari tiga komponen penting untuk menciptakan mekanisme politik yang cerdas dan berintegritas," kata Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (30/9).

Dia menjelaskan Parpol seyogyanya memiliki peranan penting dalam kontestasi politik di Indonesia. Parpol menjadi pemegang suara rakyat yang mengantarkan para kadernya duduk pada jabatan publik, baik eksekutif maupun legislatif. Salah satu tugas dan wewenangnya untuk membuat kebijakan atau Undang-Undang (UU) yang berkaitan erat dengan kepentingan rakyat.

Menurut dia, KPK terus berupaya mencegah praktik penyalahgunaan kewenangan dalam kontestasi pemilu, salah satunya dengan menyusun Pedoman Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). "Dengan demikian parpol dapat mengimplementasikan langkah-langkah dan strategi antikorupsi pada kadernya yang akan menjabat sebagai kepala daerah," jelasnya.

Penegasan itu disampaikan Amir saat menjadi narasumber kegiatan bimbingan teknis Anggota DPRD Partai Bulan Bintang (PBB) di Jakarta. Kegiatan itu mengusung tema "Membangun Integritas Partai Politik Yang Anti Money Politic".

Selain itu, politik uang juga telah menjadi kebiasaan di masyarakat dan bukan hal yang mudah. Untuk memutus rantai politik uang, kata Amir, tidak hanya memerlukan integritas dari para politikus, tetapi juga perlu upaya dari masyarakat yang berintegritas dalam menolak praktik tersebut.

Menurut Amir, kepemimpinan partai politik dalam pencegahan politik uang sangat penting. KPK juga siap jadi mitra PBB dalam memberikan pendidikan anti politik uang.

"Terima kasih kepada pimpinan PBB yang setiap tahun memberikan pendidikan antikorupsi ke para kader di setiap kegiatan bimtek," ujarnya.

Sementara hasil kajian KPK terkait politik uang menjelaskan bahwa sebanyak 72 persen pemilih menerima politik uang. Setelah dibedah sebanyak 82 persen penerimanya adalah perempuan dengan rentang usia di atas 35 tahun.

Faktor terbesar perempuan menerima politik uang tersebut karena faktor ekonomi, tekanan dari pihak lain, permisif terhadap sanksi, dan tidak tahu tentang politik uang. "Politik uang sama dengan sumber masalah sektor politik. Politik uang yang lebih populer dengan istilah 'Serangan Fajar' adalah tindak pidana yang memicu terjadinya korupsi," tegasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Nasional
BMKG Prediksi Musim Hujan 2...
Advertisement
Rocky Gerung Ungkap Tugas Wantimpres: Harus Kritis terhadap Kebijakan Presiden Prabowo

Rocky Gerung Ungkap Tugas Wantimpres: Harus Kritis terhadap Kebijakan Presiden Prabowo

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.