Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di Simpang Bawen, Jateng, Ditetapkan Tersangka
Senin, 25 Sep 2023, 13:39 WIBSEMARANG - Aparat kepolisian Polda Jawa Tengah (Jateng) menetapkan sopir truk, AR, yang mengakibatkan kecelakaan di simpang exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, sebagai tersangka.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Agus Suryonugroho di Semarang, Senin (25/9), mengatakan bahwa pengemudi truk sebagai tersangka atas dugaan kelalaian dalam kejadian tersebut.
"Sudah dilakukan gelar perkara, sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Kelalaian berkaitan dengan rem yang tidak berfungsi, kata dia, saat ini sedang didalami oleh penyidik.
Menurut dia, polisi juga akan memanggil perusahaan pemilik truk tersebut. Pemanggilan perusahaan angkutan tersebut, kata dia, berkaitan dengan perawatan dan dimensi truk yang beroperasi tersebut.
"Masih didalami unsur kelalaian perusahaan dalam perawatan kendaraan yang terlibat kecelakaan itu," katanya.
Selain itu, lanjut dia, juga didalami tentang kemungkinan kelebihan dimensi truk yang mengalami kecelakaan tersebut.
Sebelumnya, sebuah truk menabrak sejumlah mobil dan sepeda motor di lampu lalu lintas di persimpangan exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu.
Truk bernomor polisi AD-8911-IA melaju dari arah utara ke selatan di jalur yang menurun.
Saat sampai di simpang exit Tol Bawen, rem truk diduga tidak berfungsi sehingga menabrak sejumlah kendaraan yang sedang berhenti di lampu lalu lintas tersebut.
Tiga orang tewas setelah tujuh mobil dan sembilan sepeda motor tertabrak truk yang melaju tak terkendali itu.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Layanan Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Badui
-
Masjid Istiqlal Gelar Salat Idul Adha 2026 pada Rabu 27 Mei, Cek Jadwalnya
-
Harga Cabai Rawit Rp66.100/Kg, Telur Ayam Rp32.050/Kg pada Kamis Pagi
-
Tragis Istri Tewas, Pasangan Lansia Jatuh ke Galian Gorong-gorong Depan Plasa Marina Surabaya
-
Sopir Ngantuk Berat, Kendaraan Pemudik Loncat ke Parit di OKU Timur, Korban Nihil
-
Telan Korban Jiwa, Pemda Diminta Rapikan Kabel Menjuntai Bahayakan Pengguna Jalan
-
Masyarakat Diminta Tak Terpancing Pencurian Modus Pocong yang Resahkan Wilayah Kulon Progo
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.