Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Antisipasi Penyimpangan, Bawaslu Bantul Identifikasi Kerawanan Tahapan Pemilu 2024

📅 Sabtu, 23 Sep 2023, 00:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Antisipasi Penyimpangan, Bawaslu Bantul Identifikasi Kerawanan Tahapan Pemilu 2024 Doc: ANTARA/HO-Bawaslu Bantul
Ket. Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho saat Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Jumat (22/9/2023).

Bantul - Antisipasi penyimpangan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengidentifikasi kerawanan setiap tahapan Pemilu Serentak 2024.

"Saat ini, di Bantul telah terbentuk 51 panwaslu kecamatan dan 75 pengawas kelurahan. Selanjutnya, seluruh jajaran pengawas pemilu ini melakukan identifikasi kerawanan tahapan pemilu di masing-masing wilayah," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Yogyakarta, Jumat.

Menurut Didik, beberapa tahapan pemilu yang diidentifikasi kerawanannya antara lain, pemutakhiran data pemilih, kampanye, dan persiapan logistik.

"Kemudian, kerawanan tahapan pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS), kerawanan tahapan saat rekapitulasi hasil suara di PPK, serta kerawanan pada saat ada pemungutan suara ulang atau lanjutan," tambahnya.

Didik menjelaskan identifikasi kerawanan tahapan pemilu sudah ditekankan dalam sosialisasi dan implementasi Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu, Jumat, oleh Bawaslu Bantul kepada seluruh pengawas pemilu.

"Pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 saat ini dilakukan secara kolektif oleh masing-masing anggotapanwaslu kecamatan. Hal ini menjadikan tanggung jawab pengawasan adalah tanggung jawab kolektif," kata Didik.

Sementara itu, Sosiolog Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) YogyakartaFina Itriyati mengatakan pengawas pemilu dalam menjalankan tugasnya harus memahami kondisi sosial masyarakat. Selain itu, pengawas harus paham konteks masyarakat di mana dia bekerja.

Pengawas pemilu juga harus memetakan potensi konflik yang mungkin timbul, sehingga dapat melakukan upaya-upaya pencegahan sejak dini.

"Ketika pengawas memahami kondisi sosial masyarakat, maka dapat meningkatkan peran masyarakat terutama dalam pengawasan partisipatif. Pemahaman tentang situasi masyarakat diharapkan juga dapat membantu pengawas dalam membangun kerja sama dengan pihak-pihak terkait," ujar Fina.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
G7 Akan Lepas 100 Juta Bare...

PBB akan Alokasikan Dana untuk 12 Krisis Kemanusiaan

59 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.