- Home
-
- Megapolitan
-
- Bekasi Lanjutkan Tanggap D...
Bekasi Lanjutkan Tanggap Darurat Kekeringan
Kamis, 14 Sep 2023, 13:51 WIBBEKASI - Masa tanggap darurat bencana kekeringan kabupaten Bekasi diperpanjang selama 14 hari ke depan selama 14-27 September. Perpanjangan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor: HK.02/02/Kep.599-BPBD/2023 menindaklanjuti kondisi kekeringan Bekasi.
"Berdasarkan kesimpulan rapat koordinasi semalam, kita memutuskan memperpanjang status darurat bencana kekeringan selama 14 hari ke depan. Dengan berbagai konsekuensi," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Kamis.
Dia mengatakan perpanjangan ini berdasarkan hasil evaluasi terhadap kondisi serta penanganan kekeringan dengan mengamati beberapa elemen indikator di antaranya peningkatan jumlah jiwa serta luas lahan pertanian terdampak bencana.
Dani menjelaskan selain peningkatan jumlah jiwa dan lahan pertanian terdampak, pendistribusian air bersih sebanyak lebih dari dua juta liter berdasarkan standar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga akan dipenuhi. Ditambah faktor potensi kenaikan harga bahan pokok sebagai dampak kekeringan.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Riset: Bukan Cuma Gaji, Teman Kerja Jadi Faktor Kebahagiaan Pekerja Indonesia
-
Pajak Marketplace Ditunda, Pemerintah Diminta Siapkan Skema Bertahap agar UMKM Tak Tertekan
-
Aksi Lomba ketangkasan pemadam kebakaran
-
Jangan Lupa Bayar PKB! Ini Lokasi Samsat Keliling untuk Wilayah Jadetabek Hari Ini
-
29 Desa di Cilacap Alami Kekeringan
-
Pembiayaan UMKM Dipercepat, Kementerian UMKM Gandeng OJK
-
Cegah Keresahan Masyarakat, Pengiriman Pasokan Dipercepat untuk Atasi Antrean BBM di Jatim
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.