Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK Revisi Aturan Taksonomi Hijau

📅 Rabu, 06 Sep 2023, 13:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
OJK Revisi Aturan Taksonomi Hijau Doc: ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Muchlis Jr/aa.
Ket. Foto Arsip - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau secara daring dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/1/2022).

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan pihaknya sedang merevisi aturan taksonomi hijau yang telah diterbitkan sebelumnya.

"Revisi itu dikaitkan juga dengan berbagai perkembangan yang terjadi di kawasan maupun di internasional," ujar Mahendra dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2023 secara virtual, di Jakarta, Selasa (5/9).

Sebagai salah satu contoh, di Association of Southeast Asian Nations (Asean), baru direvisi AseanTaxonomy for Sustainable Finance yang sudah disahkan versi keduanya.

Aturan tersebut antara lain menyatakan bahwa pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang dalam proses transisi energi (energy transition?) dalam bentuk pengakhiran dini termasuk kelompok yang dapat diberikan pembiayaan berkelanjutan (sustainable finance).

Dengan kata lain, kata dia pula, PLTU batu bara masuk dalam kategori hijau apabila sedang dalam proses transisi energi.

Menurut dia, revisi itu pertama kali disetujui oleh organisasi regional atau internasional, yakni Asean. Di negara atau forum lain, proses untuk transisi energi dianggap terjadi ketika pengakhiran dini atau percepatan pengakhiran dari PLTU batu bara dikaitkan dengan pembangunan dari suatu pembangkit listrik energi baru atau terbarukan sebagai satu kesatuan.

"Tetapi kalau dalam konteks tertentu, sebenarnya belum tentu suatu pengakhiran dini dari PLTU batu bara semata-mata harus dikaitkan langsung dengan pembangunan konstruksi dari pembangkit listrik baru terbarukan. Dalam konteks itulah, AseanTaxonomy Board on Sustainable Finance telah menyetujui atau mensahkan bahwa secara terpisah pengakhiran dini dari pembangkit listrik tenaga batu bara itu bisa dianggap hijau, sekalipun tidak dikaitkan dengan pembangunan konstruksi untuk energi baru terbarukan," ujar Mahendra.

Saat ini, pihaknya disebut sedang mengkaji apabila energi yang berasal dari PLTU batu bara digunakan untuk memproduksi di industri berbasis hijau dan berkelanjutan, seperti membuat pabrik baterai bagi kendaraan listrik. Dalam arti, dia sedang mempelajari lebih lanjut, termasuk dalam revisi aturan taksonomi hijau, terkait apakah energi yang dipakai untuk produksi baterai electric vehicle atau membuat kendaraan listrik tidak bisa dikatakan hijau.

"Sebab, yang perlu kita lihat pada gilirannya adalah hasil keseluruhan, hasil akhir dari suatu rantai pasok. Sekiranya hal tadi memberikan dampak positif yang lebih besar daripada tidak dilakukan kepada industri terbarukan atau industri hijau seperti itu, maka terdapat kemungkinan untuk perhitungan-perhitungan yang bisa dinyatakan bahwa secara satu kesatuan terintegrasi rantai pasok itu dianggap hijau," katanya pula.

Mahendra menilai keterkaitan dari satu produksi ke produksi di hilir atau di midstream akan menentukan sebagai satu keseluruhan bagaimana hasil akhir perhitungan dari produk akhir yang dihasilkan dari rantai pasok.

"Ini kami sedang kaji dalam proses revisi itu tadi, tapi kalau yang terkait dengan PLT batu bara yang early retirement sebagai proyek yang berdiri sendiri tanpa terkait dengan renewable energy yang harus dibangun, itu sudah dinyatakan hijau dan ini akan nanti dituangkan lebih lanjut dalam taksonomi hijau ataupun taxonomy sustainable finance Indonesia yang merevisi dari yang taksonomi hijau saat ini," kata Ketua Dewan Komisioner OJK itu pula.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Belajar merangkai kain batik di Semarang

56 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Rona
Nekat Bolos Wamil, Mino WIN...
Daerah
DPRD DKI: Digitalisasi Park...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.