Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Layanan Uji Emisi Jabodetabek

📅 Rabu, 06 Sep 2023, 05:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Layanan Uji Emisi Jabodetabek Doc: Koran Jakarta/M Fachri
Ket. Polisi menghentikan kendaraan untuk melakukan uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Jumat (25/8). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan uji coba tilang uji emisi bermotor pada Jumat (25/8/2023) di lima titik yang tersebar di lima wilayah kotamadya sebagai upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta.

JAKARTA - Pemerintah terus memperluas upaya uji emisi bekerja sama dengan berbagai pihak. Kali ini, Pertamina menyelenggarakan uji emisi bertempat di 14 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Ini sebagai salah satu upaya mengurangi polusi udara.

Langkah yang dilakukan Pertamina Patra Niaga ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mulai memberlakukan pengujian emisi kendaraan awal September. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga,Riva Siahaan, Selasa (5/9), mengajak pengendara melakukan aksi nyata untuk lebih peduli lingkungan. Ini dimulai dari memahami kondisi kesehatan emisi kendaraannya.

Pengendara hanya perlu mendaftar melalui aplikasi MyPertamina. Jika belum memiliki aplikasi, pengendara dapat mengunduh di Google PlayStore dan App Store di lokasi uji emisi. Setelah selesai uji emisi, pengendara akan diberi surat informasi lolos atau tidak.

Layanan uji emisi mobil bertepatan dengan Hari Pelanggan Nasional. Kegiatan dilaksanakan tanggal 4, 9, 10, 17 September pukul 10.00-21.00 WIB. Adapun lokasi SPBU Pertamina yang menyediakan layanan gratis ini adalah SPBU Abdul Muis dan Cikini Jakarta Pusat.

Kemudian, SPBU Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Daan Mogot Jakarta Barat. Lalu, SPBU Pemuda, Rawamangun dan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Selanjutnya, SPBU Fatmawati dan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, juga SPBU Siliwangi, Depok, dan Cibinong, Bogor, juga SPBU BSD City, Tangerang, dan Ahmad Yani, Bekasi.

"Semoga hasil uji emisi memunculkan kesadaran warga untuk merawat kendaraan secara berkala," harap Riva.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Taufik Zoelkifli, mengusulkan agar tilang uji emisi tidak hanya diterapkan di Jakarta. Dia usul juga dilakukan di daerah penyangga seperti Bekasi dan Depok. Menurut Taufik, kerja sama perluasan cakupan tilang uji emisi dengan kota penyangga dapat berdampak lebih signifikan terhadap penurunan polusi. "Sebab kendaraan-kendaraan juga berasal dari penyangga," ujar Taufik. Ant/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Megapolitan
Warga Bekasi Akan Dihibur B...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.