Harus Ditindaklanjuti, KPU Kepri Terima Sepuluh Laporan terkait DCS Pemilu 2024
Sabtu, 02 Sep 2023, 00:11 WIBTanjungpinang - Harus ditindaklanjuti. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau menerima sepuluh laporan atau tanggapan dari masyarakat terkait pengumuman daftar calon sementara atau DCSPemilu 2024.
"Masa penyampaian laporan itu sudah ditutup pada tanggal 31 Agustus 2023," kata anggota KPU Kepri Ferry Muliadi Manalu di Tanjungpinang, Jumat.
Ia menyebut sepuluh laporan warga tersebut mengarah pada satu bakal caleg DPRD Provinsi Kepri karena yang bersangkutan belum mundur dari partai politik yang lama, namun sudah mencalonkan diri melalui partai politik lainnya.
Menurutnya, laporan atau tanggapan masyarakat ini telah diteruskan ke partai politik terkait guna dimintai klarifikasi.
Partai politik diberikan kesempatan selama sepekan mulai tangga 1 hingga 7 September 2023 untuk memberikan klarifikasi kepada KPU.
"Jika memang tidak ada jawaban maka bakal caleg itu berpotensi tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Selain menerima laporan tingkat provinsi, lanjut Ferry, KPU Kepri juga menerima sepuluh laporan masyarakat terkaitDCSuntuk DPRD kabupaten/kota.
Rinciannya, Kabupaten Bintan satu laporan, Anambas satu laporan, Lingga lima laporan, Karimun dua laporan, dan Kota Batam satu laporan. Sementara Tanjungpinang dan Natuna nihil laporan warga.
KPU sangat mengapresiasi langkah masyarakat yang telah memberikan tanggapan terhadap DCS sebagai bentuk kontrol publik dalam melahirkan para caleg berkualitas dan tidak bermasalah.
"Ini jadi bukti bahwa masyarakat ikut terlibat dalam semua tahapan Pemilu 2024," katanya menegaskan.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Borong 6 Medali Sekaligus, Unhas Sabet Gelar Juara Umum KKMN ke-14
-
Perkuat Ekosistem Mode Nasional, BTN Dorong Pertumbuhan Sektor Kreatif Lewat IFW 2026
-
Gedung KPK Dikabarkan Terbakar, Ini Komentar Jubir KPK
-
Liverpool Bangkit secara Dramatis! Atletico Madrid Jadi Korban Comeback 2-1
-
Syukuran HUT Ke-81 RI di Surakarta, Kapolri: NKRI Merupakan Rumah Bersama
-
FIBA 3x3 Beijing Challenger 2026 Manghadirkan Tim Unggulan Dunia
-
Gubernur BI Harus Mampu Menjaga Nilai Tukar Rupiah Tetap Stabil
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.