Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Kota Bogor Uji Emisi 148 Mobil Dinas

📅 Jumat, 01 Sep 2023, 16:27 WIB | Oleh:
Pemerintah Kota Bogor Uji Emisi 148 Mobil Dinas Doc: ANTARA/Linna Susanti
Ket. Wali Kota Bogor Bima Arya saat memberikan sertifikat tanda lulus uji emisi kepada pengemudi mobil dinas di Balai Kota Bogor, Jumat (1/9/2023).

KORA BOGOR - Pemerintah Kota Bogor di Provinsi Jawa Barat melakukan uji emisi pada 148 mobil dinas sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi polusi udara di wilayahnya.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memantau pelaksanaan uji emisi kendaraan dinas berbahan bakar bensin maupun solar di halaman Balai Kota Bogor, Jumat siang.

"Dari dua yang tadi saya saksikan, cukup baik hasilnya walaupun kendaraannya satu sudah cukup tua," katanya, menambahkan, "Uji emisi akan terus dilakukan untuk menurunkan polusi udara."

Uji emisi kendaraan dinas dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023 tentang pengendalian pencemaran udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Instruksi itu mencakup arahan kepada para kepala daerah di wilayah Jabodetabek untuk menerapkan sistem kerja hibrida serta melakukan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor, peningkatan pelayanan transportasi publik, pengendalian emisi, dan pengawasan pengelolaan limbah industri.

Bima Arya menyampaikan bahwa kajian pemerintah kota bersama peneliti dari IPB menunjukkan emisi gas buang kendaraan bermotor merupakan penyumbang terbesar pencemar udara di Kota Bogor.

Oleh karena itu, ia mengatakan, Pemerintah Kota Bogor menargetkan uji emisi bisa dilakukan pada sekitar 5.000 kendaraan hingga Desember 2023.

Pemerintah Kota Bogor bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan dalam melaksanakan uji emisi kendaraan bermotor, termasuk mobil dinas, kendaraan angkutan umum, dan mobil milik pribadi.

Dalam pelaksanaan uji emisi kendaraan di lingkungan Balai Kota Bogor pada Jumat, sejak pukul 13.20 WIB kendaraan dinas yang akan diperiksa sudah antre.

"Ada lima alat uji emisi untuk kendaraan yang menggunakan bensin dan tiga alat untuk kendaraan yang menggunakan solar," kata Bima Arya.

Kendaraan-kendaraan yang sudah menjalani uji emisi diberi stiker dan sertifikat tanda lolos uji emisi, yang berlaku di seluruh wilayah Jabodetabek.

???????Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Denni Wismanto menyampaikan bahwa tingkat polusi udara di Kota Bogor saat ini tergolong masih aman.

"Kita masih cukup aman, antara sedang, atau kemarin diguyur hujan kita hijau. Tapi uji emisi akan tetap kita laksanakan. Sabtu depan ada di GOR Pajajaran," kata dia. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Megapolitan
Warga Bekasi Akan Dihibur B...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.