Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polda Metro Bahas Ganjil Genap 24 Jam

📅 Sabtu, 26 Agu 2023, 05:27 WIB | Oleh:
Polda Metro Bahas Ganjil Genap 24 Jam Doc: ANTARA/Ilham Kausar
Ket. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan saat diwawancarai di Jakarta, Jumat (25/8/2023).

JAKARTA - Guna menindaklanjuti saran DPRD mengenai pemberlakuan sistem ganjil genap 24 jam,Polda Metro Jaya mula membahas bersama elemen-elemen terkait.

"Kami harus mendiskusikan dulu karena setiap usulan kebijakan tidak bisa langsung direalisasi, perlu pengkajian dan diskusi, juga perlu uji coba," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan, Jumat (25/8).

Doni menjelaskan perlu pengkajian dan diskusi untuk uji coba penerapan ganjil genap 24 jam. "Jadi, tidak serta-merta setiap wacana langsung diaplikasikan," katanya.

Dia mengemukakan perlunya kajian terkait pemberlakuan sistem ganjil-genap jangka waktu 24 jam sebagai upaya mengatasi kemacetan dan menekan polusi udara.

Apa pun masukan untuk memecahkan kemacetan, polusi udara, dan sebagainya, harus dibahas dan dikaji dulu, supaya hasilnya berjalan baik. Ketua Komisi D DPRD Jakarta,Ida Mahmudah,telah menyarankan kebijakan ganjil genap kendaraan berlaku selama 24 jam atau sehari penuh untuk menjaga kualitas udara Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI perlu segera evaluasi bekerja dari rumah (work from home/ WFH). Kalau evaluasinya sangat kecil untuk mengurangi polusi, segera ganjil genap ini berlaku 24 jam. Kendati demikian, dia menegaskan saran ini bisa terus dilakukan jika terbukti betul mengurangi kemacetan serta polusi udara. "Kita sama-sama mendengar polusi udara terbanyak disumbang kendaraan bermotor," katanya.

Hal sama disampaikan anggota DPRD, Hardiyanto Kenneth, menyarankan Pemprov Jakarta bersama elemen terkait memberlakukantilang uji emisi kendaraan secara dadakan dan acak. "Jadwal tilang emisi seharusnya tidak perlu diberitahukan. Lakukan saja secara acak supaya pelanggar tidak bisa menghindar," jelas Kenneth.

Dia menuturkan Pemprov harus melakukan terobosan komprehensif dan berani agar polusi segera tertangani. Selain itu, Kennethminta seluruh kendaraan Satuan Kerja Perangkat Daerah agar diperiksa emisi secara berkala. Sebab, ada beberapa penemuan sejumlah truk tidak laik jalan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.