Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenpan RB Dukung WFH Selama KTT

📅 Sabtu, 19 Agu 2023, 05:23 WIB | Oleh:
Kemenpan RB Dukung WFH Selama KTT Doc: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Ket. Pegawai Pemprov DKI Jakarta berjalan keluar saat jam pulang kantor di depan Balai Kota, Jakarta, Jumat (18/8). DKI uji coba bekerja dari rumah (WFH) 50 persen bagi Aparatur Sipil Negara Pemprov mulai 21 Agustus untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara serta memberikan kenyamanan saat KTT Asean.

JAKARTA - Terkait pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyesuaikan sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) wilayah DKI Jakarta.

Penyesuaian sistem kerja dilakukan dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara yang Berkantor di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta selama Masa Persiapan dan Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ke-43 Asean Tahun 2023.

"SE perlu kami keluarkan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk mendukung kelancaran persiapan dan penyelenggaraan KTT Asean," ujar Menpan RB AbdullahAzwarAnas, di Jakarta, Kamis. KTT akan dilaksanakan tanggal 5-7 September, di Jakarta, Dia akan mendorong hybrid workingatau kombinasi antara kerja di kantor (WFO) dan pelaksanaan tugas kedinasan di rumah (WFH). Surat tersebut ditandatangani MenpanRB, AbdullahAzwar Anas di Jakarta, Rabu (16/8).

Sementara itu, Pj Gubernur DKI Heru Budi mengatakan murid-murid akan mengikuti pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) saat KTT tanggal 5-7 September. "Benar, pelajar akan PJJ selama KTT," tandas Heru. Pemberlakuan PJJ untuk mengurangi kemacetan selama rangkaian KTT.

Herumenegaskan, Pemprov Jakarta tidak akan memberlakukan PJJ selama tiga bulan ke depan sebagai langkah penanganan polusi udara Jakarta yang tidak sehat. "Saya luruskan, tidak ada PJJ selama tiga bulan," ujar Heru.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengatakan sistem PJJ berlaku bagi sekolah sekitar lokasi KTT Asean.

Namun, untuk guru dan tenaga pendidik di sekolah tetap hadir dan beraktivitas 100 persen. "Sekolah yang menerapkan PJJ juga hanya yang berlokasi di sekitar venue KTT Asean seperti daerah Thamrin, Sudirman, Tanah Abang, Kuningan dan Menteng," kata Sigit.

Sedangkan sekolah yang jauh dari lokasi seperti daerah Jakarta Barat dan Jakarta Timur, tetap beraktivitas normal, masuk 100 persen. Tahun ini saat Indonesia menjadi Ketua Asean, KTT diselenggarakan dua kali. Beberapa waktu lalu diadakan di Labuan Bajo. September nanti dilaksanakan di Jakarta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Pentagon Tutup Mulut soal E...
Megapolitan
Urus SIM Tak Repot Lagi, Ad...
Daerah
Pemulihan sawah pascabencan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.