Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Atasi Polusi, Menteri LHK Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek

📅 Kamis, 17 Agu 2023, 19:10 WIB | Oleh:
Atasi Polusi, Menteri LHK Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek Doc: Istimewa
Ket. Menteri LHK Siti Nurbaya pada upacara HUT ke-78 RI, di lapangan Plaza Soejono Soerjo, Manggala Wanabakti, Kamis (17/8).

JAKARTA - Setelah penyelenggaraan upacara HUT ke-78 RI, di lapangan Plaza Soejono Soerjo, Manggala Wanabakti, Kamis (17/8), Menteri LHK Siti Nurbaya melanjutkan rapat kilat setelah dua hari sebelumnya berturut-turut melakukan rapat lintas ditjen KLHK. Rapat dilakukan untuk penegasan langkah-langkah kerja cepat pengendalian pencemaran udara Jabodetabek.

Menurut siaran persnya, Menteri memerintahkan Sekjen KLHK dan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) usai upacara untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor pada kendaraan dinas dan kendaraan pegawai lingkup KLHK sebagai salah satu upaya untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

Tujuan uji emisi ini untuk memastikan inspeksi dan perawatan kendaraan bermotor dilakukan dengan baik, sehingga dapat memenuhi baku mutu emisi.

Jika tidak memenuhi baku mutu emisi, maka pemilik kendaraan wajib melakukan perawatan dan/atau menggunakan bahan bakar ramah lingkungan, sehingga emisi yang dihasilkan dapat memenuhi baku mutu emisi.

Sesuai arahan Menteri LHK, semua kendaraan bermotor yang memasuki kawasan kantor KLHK harus lolos uji emisi. Kamis, 17 Agustus 2023, merupakan peluncuran kegiatan tersebut dan minggu depan akan dilaksanakan sosialisasi, sekaligus pelaksanaan uji emisi.

Bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi, akan diberikan satu kali kesempatan uji emisi ulang. Selanjutnya akan dilakukan uji emisi lagi dalam tiga minggu ke depan, dan dilakukan evaluasi.

Data kendaraan bermotor yang sudah melakukan uji emisi dapat diakses pada aplikasi Si-Umi (Sistem Informasi Uji Emisi) yang dilihat pada website https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru atau melalui DKI e-ujiemisi pada website https://ujiemisi.jakarta.go.id. Hari ini pelaksanaan uji emisi di lingkungan kantor KLHK Manggala Wanabakti dipimpin Sekjen KLHK untuk 200 unit kendaraan, dan akan terus dilakukan pengujian emisi secara terus menerus yang berlaku juga bagi masyarakat yang berkenan.

Pemeriksaan Lapangan

Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan pengawasan terhadap sektor industri dan pembangkit listrik di sekitar Jabodetabek, Menteri LHK telah melakukan rapat internal dengan empat unsur Eselon I lingkup KLHK yaitu: Sekretaris Jenderal KLHK; Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan; Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan; dan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) serta Tenaga Ahli Menteri bidang Konstitusionalitas.

Menteri menegaskan untuk segera dilakukan pemeriksaan lapangan terhadap semua unsur yang diduga memberi pengaruh pada kondisi memburuk kualitas udara kota Jakarta dan Jabodetabek.

Untuk itu akan ditetapkan Satgas KLHK terutama dalam kaitan law enforcement ambang batas emisi kendaraan atau baku mutu pencemaran udara; klarifikasi mendalam PLTU unit-unit dalam manajemen PLN serta PLTU dan diesel dari pembangkit listrik independen/individual se-Jabodetabek serta manufaktur dan juga keberadaan stockpile batu bara.

Pemeriksaan lapangan akan dilakukan oleh Satgas "pengendalian pencemaran udara Jabodetek". Tugas penting dari Satgas adalah mengidentifikasi sumber pencemaran dan melakukan pengawasan langsung dilapangan, memberikan supervisi dan koordinasi kewilayahan, serta mengambil langkah-langkah hukum jika diperlukan, termasuk penegakan hukum secara tegas guna menekan pencemaran udara dan memperbaiki kualitas udara di Jabodetabek.

Disamping pemeriksaan secara intensif emisi kendaraan termasuk uji petik bersama Pemda DKI dan Polri, Menteri LHK mengatakan Satgas akan melakukan pemeriksaan/pengawasan terhadap emisi sumber-sumber stationery, baik terkait dengan PLTU Batu Bara di lingkup PLN maupun PLTU lainnya termasuk stockpile baik di lokasi pelabuhan maupun di lokasi lainnya, serta PLTD baik yang dikelola oleh pabrik maupun gedung-gedung.

Satgas juga akan melakukan pengawasan terhadap peleburan logam, serta pembakaran-pembakaran sampah maupun pembakaran lainnya yang dilakukan secara terbuka (open burning).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pelatihan untuk Tekan Penga...
Nasional
Pengesahan UU Pengembangan ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.