Pemerintah Kaji Kredit Macet UMKM
Selasa, 15 Agu 2023, 06:20 WIBJAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah menyiapkan peraturan pemerintah mengenai penghapusan kredit macet UMKM di perbankan nasional. Langkah itu dilakukan setelah Presiden Joko Widodo memberikan lampu hijau untuk penghapusan kredit macet UMKM dengan syarat tertentu.
"Untuk kredit macet ini lagi dikaji. Lagi disiapkan PP-nya oleh Kemenkeu (Kementerian Keuangan)," kata Menkop UKM kepada media di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Senin (14/8).
Teten mengatakan Presiden Joko Widodo telah memberikan sinyal persetujuan terkait rencana penghapusan kredit macet UMKM di perbankan nasional dan meminta agar pemutihan segera diberlakukan. Hal itu lantaran tidak ada kebijakan fiskal lain yang diperlukan.
Penghapusan kredit macet tahap pertama untuk debitur kredit usaha rakyat dengan nilai maksimal 500 juta rupiah sudah dihapusbukukan, namun belum dihapus tagih dan sudah ditanggung oleh Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).
"Untuk total 500 juta rupiah itu di bank Himbara sekitar 22 triliun rupiah, tapi kalau itu dihapuskan akan mempercepat kredit perbankan termasuk UMKM tidak ada hambatan untuk mereka bisa meminta pembiayaan," tuturnya.
Penghapusan kredit macet, disebutnya, juga menjadi jawaban atas penyaluran kredit perbankan termasuk UMKM, yang telah melambat sejak kuartal IV-2022. PP penghapusan kredit macet tersebut ditargetkannya selesai dalam waktu satu hingga dua bulan mendatang. "Harusnya satu sampai dua bulan sudah selesai," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Teten menyampaikan amanat UU Nomor 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yaitu penghapus tagih kredit macet bagi UMKM perlu segera dilaksanakan agar UMKM dapat segera bangkit dari dampak pandemi dan mencapai porsi kredit perbankan sebesar 30 persen bagi UMKM pada 2024.
- UMKM
- Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
- kredit macet
- Kementerian Koperasi dan UKM
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
- Sri Mulyani Indrawati
- Teten Masduki
- Kemenkop UKM
- Pembiayaan Usaha
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jaga Stabilitas Harga, Perum Bulog Sumut Siap Salurkan Beras SPHP dan Minyakita
-
40 Penyandang Tunanetra Berlomba di MTQ Nasional
-
Swiatek Tampil Meyakinkan, Wang Xiyu Disingkirkan di Babak Pertama US Open
-
13 Hektare Lahan di Aceh Barat Hangus, Asap Tebal Mulai Racuni Pernapasan Warga
-
Tiga Kapal ASDP Perkuat Konektivitas dan Pariwisata Danau Sentani
-
PLN UID Jakarta Raya Sukses Nyalakan Listrik Serentak untuk 1.900 Pelanggan.
-
Pemerintah Salurkan 1.070,5 Ton Bantuan Pangan, DKP Rejang Lebong Ketat Mengawasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.