Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan ke Iriana Jokowi dan Sejumlah Tokoh

📅 Senin, 14 Agu 2023, 13:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan ke Iriana Jokowi dan Sejumlah Tokoh Doc: antarafoto
Ket. Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana kepada Ibu Negara Iriana Jokowi, dan tanda kehormatan lainnya kepada sejumlah tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/8).

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana kepada Ibu Negara Iriana Jokowi, dan tanda kehormatan lainnya kepada sejumlah tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/8).

Dalam acara penganugerahan sebagai rangkaian penyelenggaraan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Presiden Jokowi menganugerahkan total sebanyak 18 tanda kehormatan.

Selain Ibu Negara Iriana, Presiden Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana ke Wury Estu Handayani, Istri Wakil Presiden RI Ma' ruf Amin; Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim; dan Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.

Kemudian, Presiden Jokowi juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama ke Joko Sasmito, Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi.

Selanjutnya, Presiden Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama Kepada Komjen Pol (Purn) Dr. Boy Rafli Amar, Kepala BNPT.

Presiden Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya kepada Wishnutama Kusubandio, penggiat seni.

Untuk Tanda Kehormatan Bintang Jasa, Presiden Jokowi menganugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Sumartoyo, Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan (Periode 2015 - 2020); Makarim Wibisono, M.A., Penasehat Senior Menteri LHK Bidang Kerja Sama Internasional; Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Staf Khusus Presiden; Sukardi Rinakit, Staf Khusus Presiden; dan Olly Dondokambey, Gubernur Sulawesi Utara.

Setelah itu, Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada Soehardjono Sastromihardjo, Duta Besar Wakil Tetap RI UNEP dan UN Habitat (Periode 2016 - 2020), Sudharto Prawoto Hadi, Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro selaku Ketua Dewan PROPER Kementerian LHK; Edvin Aldrian, Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Adapun, untuk Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya, Presiden Jokowi memberikan kepada Ahli waris Almarhum Drs. Ki Mohamad Amir Sutaarga, Ahli Permuseuman.

Sedangkan untuk Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma, Presiden Jokowi memberikan tanda kehormatan kepada Ahli Waris Almarhum Tjokorda Gde Agung Sukawati, Budayawan; dan Ahli Waris Almarhum Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djojokusumo, Seniman Kebudayaan dan Pendidikan

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.