Kapal Ikan Vietnam Ditangkap Bakamla RI di Laut Natuna
Minggu, 13 Agu 2023, 13:48 WIBTANJUNGPINANG - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang melakukan penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau (Kepri).
Kronologi penangkapan berawal ketika KNMarore-322 Bakamla sedang melakukan patroli keamanan dan keselamatan laut pada hari Jumat (11/8), lalu melihat ada satu kapal yang sedang melaksanakan penangkapan ikan di perairan Indonesia pada pukul 09.58 WIB.
"Juru radar melaporkan bahwa kapal tersebut tidak menyalakan AIS dan berposisi di baringan 317 jarak 12 nanometer," kata Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes melalui siaran pers tertulis yang diterima di Tanjungpinang, Minggu (13/8).
Selanjutnya, kata Yuhanes, KNMarore-322 langsung mendekat ke kapal target. Sekitar pukul 10.28 WIB dengan jarak 1,4 nanometer, terlihat secara visual bahwa kapal ikan tersebut merupakan kapal ikan asing (KIA) bendera Vietnam dengan nama lambung BD 97178 TS.
Namun, sesaat kemudian kapal target melakukan manuver dengan maksud melarikan diri dari kejaran tim KNMarore-322.
"Alhasil pada pukul 10.58 WIB, tim berhasil menghentikan dan naik ke kapal target. Setelah itu, pemeriksaan terhadap dokumen kapal, kru, muatan, serta lokasi KIA berdasarkan GPS," ujarnya.
Setelah pemeriksaan awal, lanjut Yuhanes, KIA Vietnam itu berisikan 12 anak buah kapal (ABK) serta 5 ton muatan ikan. Sekitar pukul 12.00 WIB, KIA ditangkap dan dikawal menuju perairan Batam guna penyelidikan lebih lanjut.
Dari dugaan sementara, kapal melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dan perizinan yang jelas.
"Hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Pasal 5 ayat (1 b) dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," demikian Yuhanes.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Setelah Covid, Tiongkok Kini Dilanda Wabah Penyakit Chikungunya, Jumlah Kasus Mencapai 4.014
-
Wamendagri Ribka Minta Pemda Se-Wilayah Papua Segera Selesaikan Syarat Administrasi Penyaluran Dana Otsus dan DTI
-
Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan Bawang Merah Ilegal di Perairan Pulau Galang
-
Pemkot Kupang Tingkatkan Gizi 250 Balita Lewat Program PMT
-
Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Natuna Fasilitasi Pelajar Sekolah Luar Biasa Pasarkan Kerajinan
-
Bakamla RI Tindaklanjuti Insiden Tabrakan Dua Kapal Niaga di Perairan Batam
-
Bakamla RI Jemput 3 ABK Yang Ditangkap Malaysia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.