Bawaslu-KPU Jaga Jakarta Bersih

Rabu, 09 Agu 2023, 05:21 WIB

JAKARTA - Dalam kaitan berbagai tahapan Pemilu 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan komitmennya untuk menjaga wajah Jakarta agar tetap bersih.

"Kami terus komunikasi dan bersinergi denganBawaslu dan KPU untuk menjaga wajah Jakarta tetap indah. Wajah tersebut harus tetap terjaga meski sebentar lagi terselenggara pesta demokrasi di seluruh negeri," kata Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin, Selasa (8/8).

Ket. Foto: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyita atribut berupa spanduk dan baliho partai politik yang tidak memiliki izin atau sudah habis masa penayangannya, Senin (24/7/2023). — Sumber: ANTARA/HO-Satpol PP DKI Jakarta

Arifin mengatakan salah satu upaya menjaga lingkungan seputar Jakarta tetap bersih adalah dengan mengatur pemasangan alat peraga kampanye (APK) seperti baliho dan spanduk. Berbagai sarana tersebut tidak melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Menurut Arifin, sampai saat ini, DKI Jakarta sudah menerima 3.700 laporan masyarakat melalui Sistem Cepat Respons Masyarakat (CRM) selama periode Juli 2023 terkait pelanggaran pemasangan APK. Ribuan laporan tersebut sudah banyak ditanggapi dan diselesaikan. "Syukurlah, kami berhasil menyelesaikan93 persen pengaduan tersebut," ujar Arifin.

Berdasarkan data, laporan pengaduan terbanyak dari masyarakat terkait pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye, sebanyak 796 laporan. Adapun total penertiban APK yang telah dilaksanakan petugas Satpol PP sebanyak 25.899 lembar. Ini antara lain menyangkut keberadaan spanduk,banner, dan baliho 5.689 lembar.

Kemudian, terkait bendera dari berbagai partai politik sebanyak 19.602 lembar ditertibkan. Petugas juga sudah mengamankan umbul-umbul sebanyak 132 lembar, sedangkan terkait pamflet atau tempelan diselesaikan 476 lembar.

Selain itu, Arifin menyebut Satpol PP merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah yang banyak mendapat laporan pengaduan masyarakat. Arifin menilai langkah tersebut tepat. Sebab berbagai laporan warga itu memperlihatkan bahwa penduduk Jakarta peduli akan kondisi kotanya. "Hal ini memperlihatkan bahwa masyarakat banyak yang peduli agar Jakarta lebih tertib, nyaman, dan teratur," tandas Arifin.

Sebelumnya, Arifin mengatakanpencabutan atribut partai politik (parpol) yang dilaksanakan di lima wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta juga disebabkan masa pemasangan atau penayangan sudah berakhir. Karena para petugas partai tidak menertibkan, ya, akhirnya petugas yang menurunkan atau menertibkan.

Jaga Ketertiban

Dia mengimbau seluruh pihak turut berpartisipasi menjaga ketertiban, kebersihan, serta kenyamanan bersama dalam pemasangan media informasi maupun alat peraga.

Arifin menyebut pencabutan itu juga khususnya berkaitan dengan masa sosialisasi tahapan Pemilihan Umum 2024. Padahal saat ini belum memasuki tahapan kampanye.

Sebelumnya, KPU Jakarta mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS). Sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS) untuk mengikuti tahapan Pemilu 2024.

Untuk DPRD, dari 1.859 bacaleg yang diusulkan 18 partai politik, sebanyak 1.720 peminat memenuhi syarat dan 139 orang tidak memenuhi syarat. Menurut Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, untuk calon anggota DPD adalah 25 bakal calon dinyatakan MS dan untuk partai politik MS 100 persen. Parpol tersebut adalah Partai Gerindra, Golkar, Gelora, PKS, dan Partai Solidaritas Indonesia.

Hasil tersebut, kata Wahyu, diperoleh setelah melakukan verifikasi administrasi perbaikan kebenaran dokumen persyaratan administrasi bakal calon dan kegandaan pencalonan 10-31 Juli.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.