- Home
-
- Luar Negeri
-
- Trump Ajukan Petisi, Minta...
Trump Ajukan Petisi, Minta Hakim yang Mengadilinya Diganti
Senin, 07 Agu 2023, 12:39 WIBWASHINGTON - Mantan presiden AS Donald Trump, Minggu (6/8), mengatakan akan mengajukan petisi agar hakim yang berbeda mengawasi persidangannya dan agar kasus tersebut dipindahkan dari Washington.
Anggota Partai Republik yang berusaha kembali ke Gedung Putih pada pemilu 2024 itu mengeluarkan makian terhadap mereka yang menuntutnya. Trump menghadapi tuduhan upaya membatalkan hasil pemilu 2020 dan menipu Amerika Serikat.
Sasaran terbarunya adalah Hakim Pengadilan Distrik AS Tanya Chutkan, orang yang ditunjuk mantan presiden Barack Obama yang ditugaskan secara acak untuk kasus di Washington.
"Tidak mungkin saya bisa mendapatkan pengadilan yang adil dengan hakim yang 'ditugaskan' untuk kasus kebebasan berbicara/pemilu yang adil. Semua orang tahu ini, begitu juga dia," kata Trump, menggunakan huruf kapital semua, Pernyataannya itu diunggah di platform media sosial miliknya, Truth Social.
"Kami akan segera meminta penolakan hakim ini dengan alasan yang sangat kuat, dan juga untuk perubahan tempat," dari Washington - kota mayoritas kulit hitam yang sangat condong ke Demokrat, lanjut Trump.
Namun pengacaranya, John Lauro, pada Minggu malam membantah bahwa keputusan akhir telah dibuat.
Lauro menegaskan mereka akan mencari perubahan tempat, tetapi hanya setelah "beberapa jajak pendapat" dan "analisis kuantitatif dalam hal bagaimana orang bereaksi terhadap dakwaan tersebut."
Chutkan (61) adalah satu dari sejumlah hakim di pengadilan distrik federal Washington. Pencalonannya pada 2014 disetujui Senat dengan suara bulat.
Dia memiliki riwayat hukum dengan Trump, setelah memutuskan melawannya dalam kasus November 2021 di mana dia secara khusus menyatakan bahwa "presiden bukanlah raja." Da telah menjatuhkan hukuman kepada pendukung Trump yang menyerbu US Capitol pada 6 Januari.
Baru-baru ini, dia menolak tuntutan tim hukum.
Pada Sabtu dia menolak mosi untuk memperpanjang tenggat waktu untuk menanggapi permintaan perintah perlindungan pemerintah AS yang dapat membatasi apa yang dapat dibagikan Trump dan pengacaranya secara terbuka tentang kasusnya.
Tim Trump ingin mendorong tenggat waktu hingga Kamis, tetapi hakim mengatakan mereka harus mematuhi tenggat waktu saat ini, Senin (7/8) pukul 17.00 waktu setempat.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
DPR AS Tolak Resolusi Pemakzulan Terhadap Presiden Trump
-
Luar Biasa, Tundukkan Pegula, Sabalenka 4 Kali Berturut-turut Capai Final US Open
-
Trump Minta Eropa Lepaskan Cadangan Solar untuk Atasi Kelangkaan
-
Marshall Emberton III Hadir dalam Warna Vivid Brown, Bawa Suara 360° dan Baterai hingga 32 Jam
-
Komnas Perempuan Minta Pemerintah Libatkan Perempuan dalam Penanganan Karhutla
-
Evakuasi Mencekam 69 Korban KM Virgo Transport 8, Pelindo Trisakti Disiagakan Tanggap Darurat
-
Trump Umumkan Kesepakatan dengan Greenland, AS Dapat Hak Permanen Atas Keamanan Pulau
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.