Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tindak Tegas, Polda Maluku Beri Asistensi Soal Kasus Anak Ketua DPRD Ambon

📅 Kamis, 03 Agu 2023, 00:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tindak Tegas, Polda Maluku Beri Asistensi Soal Kasus Anak Ketua DPRD Ambon Doc: ANTARA/HO
Ket. Tangkapan layar - Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta (tengah).

Ambon - Tindak tegas. PoldaMaluku menurunkan tim untuk memberikan asistensi dan pendampingan terhadap Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Leasedalam mengawal kasus pembunuhan yang melibatkan anak Ketua DPRD Ambon EllyToisuta,berinisial AT.

"Bapak kapolda menurunkan tim yang dipimpin oleh dirreskrimum untuk memberikan asistensi dan pendampingan kepada kasatreskrim Polresta Ambon agar kasus segera bisa dituntaskan dan pelaku dihukum dengan ancaman yang paling berat,"kata Kabidhumas Polda Maluku Kombes Pol. M. Roem Ohoiratdi Ambon, Maluku, Rabu.

Roem mengatakanhingga saat ini semua bukti dan fakta terus dikumpulkan penyidik agar kasus itu dapat segera diselesaikan.

"Untuk usia korban, berdasarkan data dan dokumen kependudukan yang ada, sudah dipastikan korban berumur 18 tahun. Jadi, tidak lagi masuk kategori anak-anak, tapi sudah dewasa," jelasnya.

Sementara itu, terkait kabar bahwa tersangka berinisial AT hanya dituntut selama tujuh tahun, Roemmenegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan.

Penyidikan bisa dikembangkan dengan alat bukti atau bukti yang ada untuk penerapan pasal yang ancamannya lebih berat.

"Bapak kapolda telah memerintahkan agar menerapkan pasal yang tepat dan ancaman yang paling berat untuk tersangka, sehingga kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi di tengah masyarakat," tegasnya.

Dia mengatakan kasus tersebut sudah ditangani dengan cepat oleh Polresta Ambon. Dalam waktu 1x24 jam, pelaku sudah ditangkap dan menjalani proses hukum.

"Penanganan kasusnya baru dua hari, penyidik masih punya banyak waktu untuk bisa menerapkan pasal tambahan dengan ancaman yang terberat bagi tersangka," ujar Roem.

Anak Ketua DPRD AmbonElly Toisuta, bernama Abdi Toisuta, diduga menganiaya seorang pelajar berinisialRRS hingga meninggal dunia. Tersangka AT kini ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Olahraga
Ganda Campuran Indonesia Ra...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.