Kemensos Tangani Psikologis Anak Korban Rudapaksa di Brebes

Senin, 31 Jul 2023, 22:56 WIB

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Sentra Satria Baturraden dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak memberikan penanganan psikologis untuk anak usia enam tahun yang menjadi korban rudapaksa oleh pamannya sendiri di Brebes, Jawa Tengah.

Kepala Sentra Satria Baturraden Darmanto dalam keterangannya disiarkan di Jakarta, Senin, mengatakan kasus yang mencuat pada awal Juli 2023 mendapat atensi khusus dari Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk mendapat tindak lanjut.

Ket. Foto: Pemberian bantuan usaha untuk orang tua dari anak korban rudapaksa oleh pamannya di Brebes, Jawa Tengah, Jumat (28/7/2023). — Sumber: Antara/HO-Kemensos

Dari hasil asesmen, Kemensos RI berfokus pada pemulihan psikologis anak maupun keluarga. Sebab ada kasus kekerasan seksual orang terdekat kerap memikul beban psikologis.

"Pada anak, petugas memberikan terapi berupa hypnotherapy, terapi seni, dan terapi suportif. Anak juga diajak untuk mengubah persepsinya tentang orang baik dan tidak, serta memberikan pengetahuan tentangbody boundaries," kata Darmanto.

Sedangkan orangtua korban diberikan psikoedukasi terkait pola pengasuhan. Keluarga diminta agar berusaha menutupi kesedihan atau kemarahan di hadapan anak, dan memberikan ruang bagi anak untuk bermain atau tidak melarang.

Selain itu, orang tua korban diberi edukasi terkait bagian tubuh mana yang boleh disentuh dan tidak juga menjadi bagian psikoedukasi bagi keluarga.

Untuk memastikan kondisi kesehatan dan psikologis anak, Darmanto mengatakan Kemensos RI membawa anak ke dokter spesialis anak dan spesialis jiwa. Hasilnya, anak membutuhkan asupan nutrisi dan mengalami gejala kecemasan sehingga diberikan penanganan berupa farmakoterapi.

"Dari hasil pemeriksaan akhirnya kami berikan bantuan ATENSI (asistensi rehabilitasi sosial), seperti nutrisi tambahan, ada juga alat permainan edukatif. Sama ada pakaian, perlengkapan sekolah, dan perlengkapan bayi untuk adik korban," ujarnya.

Pada ranah hukum, menurut Darmanto, pihaknya sudah berkoordinasi dengan polres dan Kejaksaan Brebes agar pelaku dapat dihukum maksimal. Terutama mengadvokasi agar hukuman dapat ditambah 1/3 dari ancaman pidana, mengingat pelaku masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.

Selain itu, Kemensos RI bersama Dinas Sosial Brebes mengunjungi aparat pemerintah setempat agar memberikan dukungan bagi keluarga korban agar dapat berwirausaha sembari mengurus perkara hukum dan pemulihan psikologis anaknya.

"Kewirausahaan kita bantu dengan wirausaha warung jajanan karena pada waktu itu ibunya pernah jualan mungkin karena sesuatu hal akhirnya berhenti. Akhirnya kita lanjutkan dengan bantuan kewirausahaan tersebut," katanya. Ant

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Gembong

Berita Terbaru

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

Coco Gauff Juara Cincinnati Open 2026! Tampil Perkasa dan Ukir Prestasi Gemilang

Pedagang Ikan Pasar Kramat Jati Bakal Direlokasi, Ini Persiapannya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.