- Home
-
- Megapolitan
-
- Jakarta Barat Tingkatkan P...
Jakarta Barat Tingkatkan Pendapatan Pajak
Rabu, 26 Jul 2023, 05:29 WIBJAKARTA - Camat dan lurah diminta mendata objek pajak baru, terutama pajak bumi dan bangunan (PBB), dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah.
"Kami jugamengoptimalkansistem aplikasi berbasis daring dalam pelayanan, peningkatan, pengawasan, dan penyampaian informasi kepada Wajib Pajak tentang peraturan membayar pajak daerah," kataKepala Suku Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah (Suban PRD) Jakarta Barat,Rusdian Permana, Selasa.
Rusdianoptimistis dengan berbagai strategi tersebut,target penerimaan pajak daerah tahun anggaran 2023 bisa tercapai. Sampai dengan Juni 2023,Pemerintah Kota Jakarta Barat berhasil mengumpulkan pajak daerah sebanyak 3,3 triliun lebih. Ini selevel 44,63 persen target penerimaan pajak daerah tahun 2023 sebesar 7,6 triliun.
"Terbanyak dari Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 961,9 miliar," kata Rusdian. Dia mengatakan secara total capaian pajak daerah diperoleh dari sebelasjenis. Mereka adalah pajak hiburan, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kemudian pajak hotel, parkir, pajak air tanah (PAT), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB), pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2), pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak reklame, dan pajak restoran.
Untuk penerimaan PKB, jelas Rusdian, sudah terealisasi 45,94 persen dari target 2,1 triliun. Setelah PKB, lanjut Rusdian, diikuti oleh PBB-P2 sebesar 755,7 miliar atau 55,48 persen dari target 1,4 triliun rupiah, kemudian BBN-KB 620,7 miliar dari target 1,3 triliun rupiah.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Gubernur NTB Ingatkan Organisasi Perangkat Daerah dalam Penyusunan Anggaran 2026 Sesuai RPJMD
-
Cuaca Jakarta Hari Ini, BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Cerah Berawan
-
Singkirkan Fernandez, Janice Tjen Melaju ke 16 Besar Dubai Open 2026
-
Penerimaan pajak Januari-Agustus
-
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Berangkatkan 661 Peserta Mudik Bersama
-
Persija Jakarta Sukses Kalahkan Persik Kediri
-
Hari MRT 2026: Tarif Naik MRT Jakarta Hanya Rp243 pada 24 Maret
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.