Dugaan Korupsi, KPK Sita Sejumlah Uang dalam OTT Pejabat Basarnas
Rabu, 26 Jul 2023, 02:03 WIBJakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
"Iya ada, mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa malam.
Ali menerangkan dalam OTT tersebut penyidik lembaga antirasuah menangkap beberapa pihak yang terdiri atas pejabat penyenggara negara dan pihak swasta. Penangkapan terhadap para pihak tersebut dilakukan hari ini (Selasa) di Jakarta dan Bekasi.
"Betul, tempat ditangkapnya para pihak di antaranya di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi," ujar Ali.
Ali mengatakan para pihak yang terjaring operasi tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut menyampaikan lembaga antirasuah akan segera menyampaikan perkembangan terkait operasi tangkap tangan tersebut.
"Kami masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud. Perkembangan akan disampaikan besok," pungkasnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
KPK Sita Mobil, Dollar AS dan Singapura dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
-
Pemkab Mimika Terjunkan Tim Terpadu ke Lokasi Longsor Tembagapura
-
Strategi Zero Friction, Customer Experience Kini Menjadi Ekspektasi Dasar Bukan Sekadar Pembeda
-
KPK tunjukkan barang bukti
-
Peringati May Day, Khofifah - Emil Luncurkan Kebijakan Pro-Buruh
-
Anggaran Rejang Lebong Terserap Tak Sampai 100 Persen
-
Jangan Tunggu Krisis! Daerah Rawan Pangan Harus Jadi Prioritas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.