Dugaan Korupsi, KPK Sita Sejumlah Uang dalam OTT Pejabat Basarnas
Rabu, 26 Jul 2023, 02:03 WIBJakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
"Iya ada, mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa malam.
Ali menerangkan dalam OTT tersebut penyidik lembaga antirasuah menangkap beberapa pihak yang terdiri atas pejabat penyenggara negara dan pihak swasta. Penangkapan terhadap para pihak tersebut dilakukan hari ini (Selasa) di Jakarta dan Bekasi.
"Betul, tempat ditangkapnya para pihak di antaranya di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi," ujar Ali.
Ali mengatakan para pihak yang terjaring operasi tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut menyampaikan lembaga antirasuah akan segera menyampaikan perkembangan terkait operasi tangkap tangan tersebut.
"Kami masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud. Perkembangan akan disampaikan besok," pungkasnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Harga Rata-rata Bensin di AS Lampaui 4 Dollar USD per Galon
-
Kemenkum Perkuat Kolaborasi untuk Lindungi PMI dan Korban Kekerasan Seksual
-
Diusianya Ke 26 Tahun, Hukumonline Perluas Dampak Sosial Lewat AI Hukum
-
Pakar Hukum: Dampak Korupsi Sangat Destruktif, Ganggu Stabilitas Ekonomi Negara
-
Heboh "Marquez Curse" di Mandalika, Veda Ega Pratama: Kami Sama Sekali Tak Terpengaruh
-
Pemkot Palu Luncurkan Aplikasi PaluGov dan Sistem E-Office untuk Pelayanan Publik
-
Pemkab dan Pemkot Bekasi Tuntaskan Serah Terima Aset BUMD Air Bersih Senilai Rp155 Miliar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.