Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kurangi Beban Warga Miskin Bansos Diperkuat

📅 Kamis, 20 Jul 2023, 05:23 WIB | Oleh:
Kurangi Beban Warga Miskin Bansos Diperkuat Doc: ANTARA/HO-Badan Pusat Statistik DKI Jakarta
Ket. Grafik batang jumlah dan persentase Penduduk Miskin DKI Jakarta pada 2019-2023 menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta.

JAKARTA - Dalam rangka mengurangi beban masyarakat tidak mampu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat bantuan sosial (bansos). Kebijakan tersebut dituangkan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 34 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Jakarta.

"Kami diberi tugas mencegah kemiskinan ekstrem dengan mengurangi beban masyarakat dan meningkatkan pendapatan warga," kata Kepala Dinas Sosial Jakarta, Premi Lasari, Rabu (197). Premi terus mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem.

Saat ini, Pemprov sudah menyamakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagaimana ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos). Data lalu dipadankan dengan Pensasaran Percepatan Penghapusan kemiskinan Ekstrem (P3KE). Data ini bersumber dari satgas P3KE. Mereka terdiri dari Kemenko PMK, BPS, dan BKKBN.

Sebagai upaya pemutakhiran data agar program bansos tepat sasaran dan kemiskinan Jakarta menurun, penyamaan data kependudukan dan penerima bantuan sosial akan terus dilakukan. Dalam pendaftaran warga miskin dari data P3KE, Dinas Sosial bersinergi dengan berbagai perangkat daerah terkait. Proses pemberian data P3KE, diperoleh dari Bappeda.

Selanjutnya, dilakukan pemadanan dengan data kepemilikan aset dan pajak dari Bapenda. Kemudian disinkronkan dengan data kependudukan Disdukcapil.

"Mobilitas penduduk DKI Jakarta cukup tinggi, sehingga data tersebut disamakan dengan Dukcapil," ujar Premi.

Adapun kaitan pemadanan kepemilikan aset dan pajak dengan Bapenda, jelas Premi, karena memang dalam SK Gubernur 1250/2022 tentang Variabel Khas Daerah, warga yang punya mobil dan NJOP di atas 1 miliar tidak boleh terdaftar di dalam DTKS.

Lalu Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI dalam hal pendampingan dan dukungan teknis alat verifikasi dan validasi (verivali) yaitu sistemhttps://vervalbansos.jakarta.go.id/, Biro Kesos dalam memfasilitasi kebijakan, Biro Pemerintahan untuk dukungan dari jajaran wilayah seperti bupati/ wali kota, camat, dan lurah.

"Nanti data penerima bantuan sosial tadi diharapkan benar-benar orang orang yang tepat sasaran. Dengan begitu percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem akan cepat terwujud," jelas premi. Ke depan, Dinsos DKI turun ke lapangan pada tahap 1 mulai 20-30 Juli. Kemudian, akan ada tahap berikutnya untuk pemutakhiran DTKS.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Ekonomi
Neraca perdagangan Indonesi...
Nasional
Presiden Prabowo lantik Wan...
Olahraga
Fitriani/Fadona melaju ke f...
Advertisement
Data Center AI Jatiluhur Ternyata Tanpa Amdal! KDM Setop Pembangunannya

Data Center AI Jatiluhur Ternyata Tanpa Amdal! KDM Setop Pembangunannya

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.