Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dua Anggota Dewan Komisioner OJK Disetujui Paripurna DPR

📅 Kamis, 13 Jul 2023, 13:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dua Anggota Dewan Komisioner OJK Disetujui Paripurna DPR Doc: antarafoto
Ket. Paripurna DPR RI menyetujui anggota Dewan Komisioner OJK.

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Rapat Paripurna DPR.

"Apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan calon Anggota DK OJK periode 2023 2028 tersebut dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI H Lodewijk F Paulus yang disambut "setuju" oleh seluruh anggota Komisi XI DPR dalam Rapat Paripurna ke-30 Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023 di Jakarta, Kamis (13/7).

Kedua ADK OJK baru tersebut terdiri dari Agusman yang akan menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lain merangkap ADK OJK periode 2023-2028.

Di samping itu, Hasan Fawzi juga dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap ADK OJK.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel mengatakan kedua ADK OJK baru tersebut dipilih setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan pada Senin (10/7) lalu.

"Uji kelayakan dan kepatutan dilanjutkan dengan rapat internal pengambilan keputusan yang dilakukan secara musyawarah untuk mufakat dengan menyetujui memilih dua nama menjadi ADK OJK periode 2023-2028," katanya.

Pemilihan ADK OJK baru dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang mengamanatkan adanya dua jabatan anggota non ex officio DK OJK baru.

Selain Agusman dan Hasan Fawzi, terdapat dua kandidat lainnya yang mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan di Komisi XI DP.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.