Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Polisi Temukan Barang Milik 'Si Kembar'

29 Jumat, 07 Jul 2023, 04:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Temukan Barang Milik 'Si Kembar' Polisi Temukan Barang Milik 'Si Kembar' Doc: ANTARA/Ilham Kausar
Ket. Kanit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra (tengah) didampingi Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully (kiri) dan Kanit II Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom (kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (4/7).

TANGERANG - Menindaklanjuti penangkan "Si Kembar" Rihana-Rihani, akhirnya Polda Metro Jaya menggeledah tempat yang pernah mereka tinggali. Aparat menyita 20 barang saat penggeledahan Rabu (5/7). Aparat menggeledah Perumahan Greenwoods, Tangerang Selatan, dan Apartemen M Town, Kabupaten Tangerang.

"Kami menemukan lebih dari 20 jenis barang untuk kepentingan pribadi," kata Kepala Unit IV Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra, Kamis (6/7). Reza menjelaskan penyidik juga telah menyita sebuah buku rekening bank di Apartemen M Town, Kabupaten Tangerang. Dia segera berkoordinasi dengan bank tersebut.

"Penyidik menemukan barang bukti buku rekening. Kami langsung menelusuri untuk mengembangkannya. Kami berkoordinasi dengan bank terkait terkait rekening ini untuk mengetahui aliran uangnya," katanya.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mendatangi rumah kontrakan di Perumahan Greenwood, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu (5/7) untuk mencari barang bukti. "Kami datang untuk mencari barang bukti hasil kejahatan Rihana dan Rihani," jelas Reza Mahendra.

Reza menjelaskan tujuan ke rumah kontrakan tersebut untuk mencari barang-barang milik Rihana dan Rihani yang diamankan pengurus RT dan RW bulan Juni 2022.

Saat itu, si Kembar kabur dari rumah kontrakan di Perumahan Greenwood karena didatangi banyak korbannya.

"Pada saat tersangka didatangi reseller, keduanya pergi dari rumah kontrakan. Barang-barangnya diamankan RW setempat. Itu hasil keterangan tersangka Rihana," kata dia. Untuk sementara ini, polisi menemukan barang-barang pribadi, seperti sofa, vakum pembersih, microwave, dan lemari.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Tangerang

45 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Peringatan Hari Sumpah Pemu...
Daerah
Kelompok Tani Sehati Ciptak...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sulawesi Investment and Business Forum 2026 Tawarkan 43 Proyek Potensial ke Investor

Sulawesi Investment and Business Forum 2026 Tawarkan 43 Proyek Potensial ke Investor

29 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.