Berkas Aldi Taher Dikembalikan

Selasa, 04 Jul 2023, 05:29 WIB

JAKARTA - Berkas Aldi Taher dikembalikan ke Partai Kebangkitan Bangsa karena terdaftar di dua partai. "Yang bersangkutan masuk ke dalam calon ganda. Maka, kita berikan status ganda dan kembalikan ke partai politik," kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI, Dody Wijaya, Senin (3/7). Aldi didaftarkan dua partai untuk DPRD DKI dan DPR.

Menurut Dody, berkas dikembalikan ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengusung Aldi Taher. Setelah diserahkan, PKB wajib mengumpulkan kembali berkas tersebut hingga 9 Juli. Jika setelah tenggat waktu tersebut masih ada berkas yang tidak memenuhi ketentuan KPU, bacalegitu tidak bisa mengikutiproses pemilu.

Ket. Foto: Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI, Dody Wijaya, — Sumber: ISTIMEWA

Dody berharap Aldi dan ribuan bacaleg lain mau mengumpulkan perbaikan berkas tepat waktu. Sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah mengembalikan 1.676 berkas bacaleguntuk dilengkapi. "Bacaleg DPRD sebanyak 1.902 orang. Yang memenuhi syarat hanya 226 orang atau setara 11,88 persen," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata.

Wahyu mengatakan berkas tersebut dikembalikan lantaran melanggar beberapa poin. Misalnya, perbedaan penulisan nama dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dengan formulir model BB Surat Pernyataan Bakal Calon. Selain itu, masih ditemukan Formulir Model BB Surat Pernyataan Bakal Calon yang tidak diberi tanda centang.

Terakhir beberapa ijazah bacaleg tidak diserahkan sesuai dengan gelar pendidikan yang disandang. Kini, KPU membuka kesempatan bagi partai politik untuk menyerahkan kembali berkas yang sudah diperbaiki. Wahyu mengatakan berkas tersebut bisa diserahkan kembali ke KPU DKI sejak hingga 9 Juli. ν Ant/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

Coco Gauff Juara Cincinnati Open 2026! Tampil Perkasa dan Ukir Prestasi Gemilang

Pedagang Ikan Pasar Kramat Jati Bakal Direlokasi, Ini Persiapannya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.