UMKM Sulbar Ekspor Abon Ikan ke Australia
Senin, 03 Jul 2023, 09:16 WIBMAMUJU - Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan ekspor ikan ke Australia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat negara itu.
"Pemerintah Sulbar memberikan dukungan bagi UMKM yang akan melakukan ekspor abon ikan ke negara Australia," kata penjabat Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakhrullah, di Mamuju, Sulbar, Sabtu (1/7).
Dia mengatakan UMKM Sulbar telah mempersiapkan sebanyak 500 kilogram abon ikan ke Australia. "Abon ikan sebanyak 500 kilogram tersebut sebanyak 5000 bungkus yang akan diekspor pada tahap awal, dan bila kerja sama lancar jumlahnya akan terus ditingkatkan," katanya.
Menurut dia, usaha UMKM yang melakukan ekspor dan menembus pasar internasional tersebut adalah UMKM Syakila yang berada di Kabupaten Majene.
Gubernur Sulbar mengaku bangga dengan adanya ekspor abon ikan dari Sulbar ke Australia, yang dilakukan UMKM Syakila di Majene, dan hal tersebut adalah prestasi membanggakan. "Pemerintah akan membantu perizinan dan memfasilitasi dokumen yang dibutuhkan melakukan ekspor abon ikan tersebut," katanya.
Dia mengatakan pemerintah Sulbar akan berupaya mendukung serta memenuhi kebutuhan peralatan serta pembinaan agar terus dapat memajukan usahanya. Dia juga berharap agar masyarakat Sulbar dapat mendukung tumbuhnya ekonomi daerah dengan membeli produk UMKM Sulbar untuk memajukan ekonomi daerah.
- UMKM
- Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
- Zudan Arif Fakrulloh
- Sulawesi Barat (Sulbar)
- Mamuju
- Abon Ikan
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Manfaatkan AI, UMKM Indonesia Mulai Perluas Pasar ke Malaysia dan Singapura
-
Pertamina Patra Niaga Balikpapan Salurkan Bantuan Masker dan Vitamin untuk Masyarakat
-
SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Buka Peluang Bisnis Makanan dan Minuman Indonesia ke Pasar Global
-
Cosmobeauté Indonesia 2026 Perluas Kolaborasi Industri Kecantikan
-
Warga Demak Jangan Asal Pilih Investasi! Ini yang Perlu Diperhatikan
-
Bukan Sekadar Parkir! Smart Parking Pangkalpinang Dongkrak PAD hingga Rp15 Miliar
-
Etihad Tempuh Konsultasi Hukum Usai Temuan Pelanggaran Finansial Manchester City
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.