Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penguatan Kualitas SDM, Pemda DIY Tingkatkan Pemahaman Hukum Pelaku UMKM

📅 Rabu, 28 Jun 2023, 00:59 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penguatan Kualitas SDM, Pemda DIY Tingkatkan Pemahaman Hukum Pelaku UMKM Doc: ANTARA/Arif Firmansyah
Ket. Ilustrasi - Pengunjung melihat produk kerajinan dari bahan koran bekas saat Gebyar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Juara di lapangan Kampus IPB, Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/9/2019).

Yogyakarta - Penguatan kualitas SDM, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta meningkatkan pemahaman hukum para pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di provinsi ini untuk mendukung pengembangan bisnis usaha mereka.

"Selama ini kan pelaku UMKM kita lemah dari sisi pemahaman masalah hukum. Nah, kita fasilitasi penyuluhan kepada mereka," kata Kepala Bidang Pembiayaan Dinas Koperasi dan UKM DIY Agus Mulyono di Yogyakarta, Selasa.

Menurut Agus, pemahaman hukum perlu dimiliki pelaku UMKM, salah satunya terkait pembuatan dokumen maupun kontrak kerja sama bisnis, maupun terkait pengurusan legalitas usaha.

"Saat pelaku UMKM ingin melakukan kontrak kerja sama. Nah pemahaman tentang bagaimana kontrak dibuat maka kita hadirkan praktisi dari lembaga bantuan hukum," ujar dia.

Menurut dia, kegiatan tersebut digelar antara lain bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY serta sejumlah lembaga bantuan hukum.

Selain memberikan penyuluhan mengenai hukum, menurut dia, Dinas Koperasi dan UMKM DIY juga menyediakan sarana konsultasi hukum dengan mendatangkan ahli secara gratis.

Menurut dia, legalitas bisa menjadi payung hukum manakala ada permasalahan di kemudian hari dalam menjalankan usaha.

"Misalnya punya permasalahan dengan pihak ketiga, kemudian mitra kerja tidak tahu harus bagaimana. Itu kalau konsultasi dengan lembaga bantuan hukum akan berbayar tetapi di sini kami yang menanggung," kata dia.

Berdasarkan data pelaku usaha yang terdaftar dalam platform pemasaran digital SiBakul, yang difasilitasi Pemda DIY, jumlah UMKM di DIY mencapai sekitar 341.000.

Dari jumlah tersebut, kata Agus, lebih dari 100.000 UMKM menjual produk sektor kuliner.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Ekonomi
AirNav Indonesia Perkuat Ko...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.