Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ekspor Bijih Nikel Ilegal Rugikan Negara

📅 Rabu, 28 Jun 2023, 08:27 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Ekspor Bijih Nikel Ilegal Rugikan Negara Doc: istimewa

JAKARTA - Pemerintah harus menindak tegas para pihak yang terlibat dalam ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih nikel ke Tiongkok selama Januari 2020-Juni 2022 karena sangat merugikan negara. Selain menggerus penerimaan negara, ekspor ilegal menghambat hilirisasi yang sedang masif didorong pemerintah.

Anggota Komisi VII DPR RI, Yulian Gunhar, mengungkapkan Komisi VII akan menindaklanjuti temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan ekspor ilegal bijih nikel ke Tiongkok.

"Komisi VII akan menindaklanjuti temuan KPK mengenai dugaan ekspor bijih nikel ilegal ke Tiongkok, melalui panja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), terutama dengan menyorot kerugian negara dari sektor ekpor bijih nikel ilegal itu," ungkap Yulian Gunhar dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa (27/6).

Dia menambahkan KPK menduga terdapat kerugian keuangan negara dari sisi royalti dan bea keluar sebesar 575 miliar rupiah akibat dugaan ekspor ilegal tersebut. Untuk itu, lanjutnya, Komisi VII akan segera mendalami dugaan tersebut, dengan meminta klarifikasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Tidak hanya itu, dia meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan pencegahan ekspor bijih nikel ilegal, usai pelarangan ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020, melalui Permen ESDM No 11/2019.

"Seperti kita tahu bahwa selama ini pengawasan untuk mencegah ekspor ilegal telah dilakukan melalui Bakamla, Bea Cukai, Pol Air, dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Namun kenapa masih bocor? Maka harus diusut tuntas siapa saja yang bermain," tegasnya.

Informasi mengenai ekspor ilegal bijih nikel itu bersumber dari Bea Cukai Tiongkok. Kuat dugaan bijih nikel yang diekspor berasal dari Maluku Utara dan Sulawesi karena komoditas tersebut hanya diproduksi di dua daerah tersebut.

Aktivitas ekspor tersebut menjadi ilegal karena sejak 2020, pemerintah Indonesia melarang ekspor bijih nikel sebagai salah satu langkah hilirisasi sektor pertambangan.

Desak Evaluasi

Dihubungi terpisah, Peneliti Pusat Riset dan Pengabdian Masyarakat (PRPM) Institut Shanti Bhuana, Bengkayang, Siprianus Jewarut, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum serius menindak tegas eksportir ilegal tersebut.

"Dengan berkomitmen pada upaya hilirisasi sektor pertambangan maka segala bentuk pelanggaran apa pun bentuknya yang melanggar ketentuan negara perlu ditindak tegas," tegasnya

Dia mengatakan temuan KPK atas tindakan ilegal penjualan nikel ke Tiongkok tentu saja memberi tamparan kepada pemerintah terutama berkaitan dengan kinerja lembaga terkait yang masih lemah sehingga tetap terjadi tindakan ilegal ekspor nikel ke Tiongkok. "Pemerintah perlu melakukan evaluasi terkait hal ini karena sangat merugikan negara," tegas Siprianus.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan pihaknya sudah melakukan konfirmasi dengan pihak General Administration of Customs China (GACC) yang mana saat ini Nirwala klaim pihaknya sudah mengantongi sebanyak 85 Bill of Lading (B/L) dari kegiatan ekspor ilegal itu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

59 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Olahraga
Persiapan Atlet Balap Seped...
Olahraga
Thailand Takluk, Filipina R...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.