Antisipasi Perdagangan Orang, Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO
Rabu, 28 Jun 2023, 02:07 WIBMedan - Antisipasi perdagangan orang. Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga menggelar sosialisasi TPPOatau tindak pidana perdagangan orang di Sekolah Menegah Atas Negeri (SMAN) 1 Plus Matauli, Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Tugas dan fungsi Keimigrasian yang mengatur keluar masuk orang dari dan ke wilayah Indonesia," kata Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kemenkumham Sumut Imam Santoso, dalam keterangan, Selasa.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Saroha Manullang menyampaikan mengenai Keimigrasian dan wilayah kerja Kantor Imigrasi Sibolga yang meliputi 12 Kabupaten/Kota.
Kepala Sekolah SMAN 1 Plus Matauli, Deden Firmansyah menyampaikan terima kasih dan merupakan kehormatan bagi SMAN 1 Matauli untuk mendapatkan sosialisasi ini.
Kemudian, narasumber lainnya, yakni Analis Keimigrasian Muda Denni Jumanson menyampaikan pengertian tidak pidana perdagangan orang (TPPO), fakta terjadinya TPPO dan upaya pencegahan TPPO.
Kegiatan ditutup dengan diskusi dan tanya jawab dengan siswa-siswi SMAN 1 Plus Matauli Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh siswa-siswi SMAN 1 Plus Matauli Pandan yang diharapkan mendapatkan pemahaman mengenai TPPO dan juga memberikan pemahaman bagi keluarga dan lingkungan di sekolah.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
El Clasico: Real Madrid dan Mbappe Siap Hentikan Rentetan Kemenangan Barca
-
Modus Pengantin Pesanan Terbongkar, KJRI Guangzhou Selamatkan WNI dari Perdagangan Orang
-
Bogor Terus Validasi Data Sosial Ekonomi
-
Perpustakaan Terapung untuk Meningkatkan Literasi Anak di Bantaran Sungai Alalak
-
Guard Phoenix Suns Jalen Green Didenda Rp417 Juta Gara-gara Berkata Kasar
-
Polda Maluku Utara Siaga Bencana, 482 Personel Diterjunkan Dalam Operasi Aman Nusa II-2025
-
DKI Jakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Malam Tahun Baru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.