Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Yakin Pemerintah Perhitungkan Aspek Keuangan Sebelum Putuskan Rekrut 1 Juta Calon ASN Tahun Ini

📅 Selasa, 13 Jun 2023, 21:49 WIB | Oleh:
Yakin Pemerintah Perhitungkan Aspek Keuangan Sebelum Putuskan Rekrut 1 Juta Calon ASN Tahun Ini Doc: Koran Jakarta/M. Fachri
Ket. Anggota Komisi II DPR Riyanta memberikan keterangan kepada wartawan disela Rapat Kerja dengan Menteri PANRB di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen senayan, Jakarta, Selasa (13/6).

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP RIyanta meyakini, pemerintah telah memperhitungkan aspek keuangan negara, sebelum memutuskan untuk membuka seleksi calon pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023 yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adapun kuota yang disediakan pemerintah untuk seleksi ASN tahun 2023 ini lebih dari 1 juta orang.

"Saya kira pemerintah juga ketika mengambil satu keputusan-keputusan pengangkatan sudah diperhitungkan dari sisi keuangan," kata Riyanta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus ini meminta para angkatan muda, khususnya fresh graduate tak perlu takut untuk mengikuti uji seleksi ASN. Sebab, Riyanta menegaskan bahwa seleksi ASN ini terbuka dan mengacu pada kualitas pendaftar.

"Dalam rekrutmen ini tetap mengacu pada kapasitas, jadi yang terbaik lah. Kan banyak putra putra kita yang baik, yang punya prestasi kenapa tidak kita beri kesempatan mengabdi menjadi aparatur sipil negara," ucap legislator Dapil Jateng III meliputi Kabupaten Blora, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Rembang ini.

Ingatkan Pemerintah Angkat Satpol PP Jadi ASN

Lebih jauh, Riyanta juga mengingatkan pemerintah untuk mengangkat puluhan ribu personel Satpol PP yang belum diangkat menjadi PNS. Menurut Riyanta hal itu merupakan amanat dari Undang-Undang (UU). UU yang dimaksud yakni UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

"Satpol PP sebenarnya aturannya sudah jelas, harus PNS atau ASN, tinggal sekarang bagaimana pemerintah menyikapi keberadaan honor di Satpol PP itu harus disesusikan dengan amanat UU," tandasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Korsel Usulkan Dialog Milit...
Megapolitan
DKI Jakarta Benahi Kabel Se...

Arema FC Mengikuti Langkah PSIM, Memecat Pelatih

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Arema FC Mengikuti Langkah ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.