Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Orang Tua Murid Disarankan ke Posko

📅 Sabtu, 27 Mei 2023, 05:23 WIB | Oleh:
Orang Tua Murid Disarankan ke Posko Doc: ANTARA/Aprillio Akbar
Ket. Petugas melayani warga yang berkonsultasi tentang pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta.

JAKARTA - Orang tua calon peserta didik yang merasa kesulitan membuat akun untuk pendaftaran peserta didik baru (PPDB) secara online, tidak perlu resah. Mereka disarankan mendatangi sekolah terdekat untuk dibantu petugas operator agar kendala yang dialami dapat diatasi.

Kepala Suku Dinas Pendidikan wilayah 1 Jakarta Selatan, Slamet, mengungkapkan orang tua calon peserta didik bisa memanfaatkan Posko Layanan PPDB setiap sekolah atau Kantor Sudin serta Posko PPDB Disdik DKI Jakarta. Menurutnya, untuk Posko utama PPDB tingkat kota ada di Gedung SMAN 66, Jalan Bango III No 7, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Namun, di setiap sekolah juga ada kepanitiaannya.

"Di sana ada operator yang siap membantu. Jika ada warga kesulitan saat mendaftar online," ujar Slamet dikutip jakartagoid, Jumat (26/5). Slamet mengungkapkan, saat ini jumlah sekolah negeri di wilayahnya untuk jenjang pendidikan PAUD/TK negeri ada 13 sekolah. Kemudian ada 134 SDN, 31 SMPN, 15 SMAN dan ada 8 SMKN.

Layanan pengaduan masyarakat dapat dilakukan secara during melalui call center sekolah, call center tiap Sudin, maupun call center Disdik DKI. Masyarakat juga bisa datang ke Posko PPDB Sekolah, Sudin, maupun Disdik.

Sementara itu, pembahasan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diperkirakan baru selesai 5 Juni. "Sekarang pergubnya baru mau dikirim ke Mendagri. Semoga tanggal 5 Juni sudah rapi. Masih sempat tiga sampai empat hari sosialisasi," kata anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma.

Merry mengatakan saat ini perubahan PergubPPDB tersebut masih dibahas di tingkat Dinas Pendidikan. Dalam perubahan pergub, Merry mengusulkan tiga jalur bagi siswa yang mau masuk sekolah negeri lewat PPDB Afirmasi.

Pertama, jalur untuk warga pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP), jalur untuk warga terdaftar dalam program PIP dan terakhir untuk pemegang KJP serta PIP. Usulan tersebut sekaligus menampik kabar bahwa PIP disarankan untuk dihapus sebagai persyaratan PPDB.

Menurut Merry, tiga jalur tersebut layak diusulkan dalam pergub lantaran tidak semua pelajar terdaftar sebagai peserta PIP dan pemegang KJP. "Beberapa ada yang terdaftar sebagai PIP, namun tidak punya KJP. Begitu pun sebaliknya," kata Merry. Bahkan, beberapa siswa ada yang terdaftar sebagai penerima PIP dan KJP.

Maka, Merry berharap pergub bisa mengakomodasi warga kurang mampu untuk masuk sekolah negeri secara gratis.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.