Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK-BPKP Perkuat Pengawasan Jasa Keuangan

📅 Selasa, 16 Mei 2023, 09:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
OJK-BPKP Perkuat Pengawasan Jasa Keuangan Doc: ANTARA/HO-OJK/pri
Ket. Penandatangan nota kesepahaman oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta, Senin (15/5/2023).

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meningkatkan kerja sama untuk memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan dan membuat tata kelola lebih efektif. Perjanjian penguatan kerja sama dilakukan melalui penandatangan nota kesepahaman oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta, Senin (15/5).

Mahendra mengatakan OJK dan BPKP perlu memperkuat kerja sama untuk mengawasi industri jasa keuangan yang tengah berkembang pesat dan untuk menyambut tambahan kewenangan bagi OJK dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Dia menambahkan peningkatan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kesehatan sektor jasa keuangan akan mengurangi risiko dan menentukan keberlanjutan pembangunan nasional.

"Lembaga, institusi, dan kementerian perlu membangun sinergi dan kolaborasi untuk menentukan keberlanjutan keseluruhan proses ekonomi serta meningkatkan kepercayaan pada sektor keuangan," kata Mahendra dalam keterangan resmi terkait penandatanganan nota kesepahaman yang diterima di Jakarta, kemarin.

Nota kesepahaman yang ditandatangani berisi lima poin kerja sama, yakni kerja sama terkait asuransi dan konsultasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan data atau informasi, penegakan hukum, dan bidang kerja sama lain.

Kawal Akuntabilitas

Sementara, Ateh menyambut baik kolaborasi yang telah berjalan antara BPKP dan OJK yang meningkatkan pembangunan nasional, khususnya melalui pengawalan terhadap kepatuhan dan akuntabilitas industri jasa keuangan.

"Hari ini, kita menandatangani lagi nota kesepahaman sebagai perpanjangan kerja sama yang telah berjalan, semoga kesempatan ini bisa memperbaharui semangat kolaborasi untuk semakin lebih baik lagi dari sebelumnya yang memang sangat dibutuhkan oleh negara," katanya.

Saat ini, di OJK memiliki lima pegawai penugasan dari BPKP, yang ditempatkan di Satuan Kerja Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (DPJK) guna memperkuat penegakan hukum dan tata kelola yang baik di sektor jasa keuangan.

Sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) di bawah Presiden, BPKP memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara atau daerah dan pembangunan nasional. BPKP berkomitmen membangun dan menyelenggarakan pembinaan kompetensi pengawasan intern yang berkualitas, baik bagi auditor maupun pimpinan entitas audit.

Nantinya, berbagai temuan pengawasan intern dapat membantu pemeriksa eksternal untuk mengembangkan rancangan pemeriksaan yang lebih tajam dan terarah sehingga pelaksanaannya akan lebih efektif dan mumpuni.

Sebelumnya, pada 3 September 2014, OJK dan BPKP melakukan penandatanganan kerja sama tentang Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dan Peningkatan Efektivitas Tata Kelola dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pendampingan Pertanggungjawaban Keuangan OJK.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Aldila Tak Mampu Menerobos Semifinal WTA Ningbo

20 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Aldila Tak Mampu Menerobos ...

El Clasico Jadi Laga Superman Kontra Batman

27 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
El Clasico Jadi Laga Superm...

Perlu Diperbanyak Kontes Film Pendek Guna Dorong Kreativitas

35 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perlu Diperbanyak Kontes Fi...
Daerah
Bantul Raih TPAKD Award 202...
Megapolitan
Jakarta Kota Sinema Makin K...
Megapolitan
Usaha Pembangunan Jaya Jika...
Megapolitan
Dinkes: Ratusan Warga "Serp...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.