Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perkuat Integritas, Rutan Pontianak Deklarasikan 'Zero' Pungutan Liar dan Narkoba

📅 Selasa, 09 Mei 2023, 18:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perkuat Integritas, Rutan Pontianak Deklarasikan 'Zero' Pungutan Liar dan Narkoba Doc: Pemusnahan narkoba.
Ket. ANTARA/Dedi

Pontianak - Perkuat integritas, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Pontianak mendeklarasikanzeroatau bersih dari handphone, pungutan liar dan narkoba (halinar) sebagai komitmen bersama agar insan rutan menjaga maruah diri dan lembaga.

"Hal ini juga merupakan tindak lanjut Surat Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.PK.08.05-714 tanggal 2 Mei 2023 Tentang Pelaksanaan Progresif Atas Maraknya Pengaduan Terhadap Lapas/Rutan terkait halinar di lingkungan UPT Pemasyarakatan," ujar Kepala Rutan Pontianak Raja M Ismael Novadiansyah di Pontianak, Selasa.

Ia menambahkan deklarasizerohalinar tersebut selain bentuk komitmen bersama jajaran petugas juga warga binaan Rutan Pontianak untuk menerapkan tiga kunci pemasyarakatan maju dan "back to basic".

Ia mengajak semua petugas Pemasyarakatan untuk ikut membangun dan menjaga citra positif serta maruah instansi bekerja sebaik-baiknya.

"Jangan hanya dijadikan sebagai seremonial tapi harus dilakukan dengan tindakan, saya berterima kasih kepada rekan-rekan karena telah menjaga integritas sehingga bersih halinar," jelasnya.

Usaimelaksanakan apel deklarasizerohalinar, kepala rutan bersama dengan pejabat struktural, melakukan pemusnahan barang hasil penggeledahan.

Sebelumnya, Rutan Kelas II A Pontianak dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pontianak telah juga menjalin kerja sama dalam Program Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan rumah tahanan setempat.

Kegiatan P4GN tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024.

Adapun ruang lingkup pelaksanaan perjanjian kerja sama pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, meliputi pertukaran informasi, melaksanakan antisipasi dini pencegahan narkotika dan pelaksanaan sosialisasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.