Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Respons Pengaduan Nelayan, KKP Sidak Tambak Udang Karimunjawa

📅 Kamis, 20 Apr 2023, 14:39 WIB | Oleh:
Respons Pengaduan Nelayan, KKP Sidak Tambak Udang Karimunjawa Doc: Istimewa.
Ket. Ditjen Pengawasan Sumber Daya Keluatan dan Perikanan KKP melakukan sidak terhadap kegiatan operasional tambak udang yang meresahkan nelayan di Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah.

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Keluatan dan Perikanan (Ditjen PSKDP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kegiatan operasional di salah satu tambak udang yang meresahkan masyarakat nelayan di Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Gerak cepat yang dilakukan KKP tersebut merupakan tindaklanjut atas aspirasi yang disampaikan sekelompok masyarakat Kecamatan Karimunjawa kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), Sakti Wahyu Trenggono pada saat kunjungan Kerja (Kunker) di Pulau Karimunjawa.

"Setelah mendapatkan arahan dari Bapak Menteri, kami, Ditjen PSDKP bersama Ditjen Perikanan Budidaya (DJPB) dan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) langsung bergegas ke lokasi tambak udang yang dimaksud," kata Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Dr. Adin Nurawaluddin M.Han didampingi Dirjen PB, TB Haeru Rahayu dan Dirjen PRL, Victor Gustaf Manoppo, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (20/4).

Dia menyampaikan hasil dari pemeriksaan kegiatan budidaya menemukan bukti bahwa tambak udang tersebut tidak memenuhi dan tidak memiliki dokumen Cara Budidaya Ikan yang Baik atau CBIB. Begitupun dengan perizinan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), pipa intake penyedot air laut yang dibangun sepanjang 200 meter ternyata jauh dari kata sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Kemudian dari hasil kegiatan pengawasan di lapangan, air limbah tambak ini masih mengeluarkan aroma bau dan warna air yang sudah tampak tercemar. Dengan kualitas air limbah yang tidak layak tersebut mengakibatkan adanya indikasi pencemaran Sumber Daya Ikan (SDI) dan lingkungannya, hal ini dipertegas dari hasil pemeriksaan sampel air laut di wilayah perairan Karimunjawa sudah diambang batas tolerasi oleh Balai Taman Nasional Karimunjawa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Mengingat Karimunjawa merupakan wilayah konservasi, kami (KKP) juga berkolaborasi dengan Balai Taman Nasional (BTN) dalam rangka pemeriksaan sampel air di kawasan tambak. Hasil dari pemeriksaan sampel, perairan Karimunjawa sudah berada diambang batas toleransi," terang Adin.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berbasis Risiko, PP 27/2021 tentang Penyelenggaraan dibidang kelautan dan perikanan, PP 21/2021 tentang Penataan Ruang, Permen KP nomor 26 tahun 2021 tentang Pencegahan Pencemaran, Pencegahan Kerusakan, Rehabilitasi, dan Peningkatan Sumberdaya Ikan (SDI) dan Lingkungannya serta Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 dan turunannya Permen KP Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif sebagaimana telah diubah dengan Permen KP Nomor 26 Tahun 2022, Ditjen PSDKP akan laksanakan proses hukum lebih lanjut.

"Mengacu pada peraturan yang berlaku, beberapa sanksi dapat dilakukan, termasuk penghentian sementara kegiatan berusaha tambak tersebut. Untuk itu kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah dalam hal ini pemerintah kabupaten Jepara dan pemerintah provinsi Jawa Tengah," pungkas Adin.

Seperti diketahui, Kecamatan Karimunjawa merupakan pulau kecil sekaligus wilayah konservasi pelestarian alam. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2021 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional tahun 2010 - 2025, Kecamatan Karimunjawa termasuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Sesuai dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Bapak Sakti Wahyu Trenggono bahwa keberlanjutan ekologi harus diatas segalanya, di mana segala kegiatan ekonomi yang melibatkan alam terutama kelautan dan perikanan harus mengikuti aturan dan mengedepankan kelestarian ekosistem laut Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Daftar Lokasi Samsat Kelili...
Megapolitan
Urus SIM Tak Repot Lagi, Ad...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.