Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Setelah Ucapkan Sumpah, Filianingsih Hendarta Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI 2023-2028

📅 Selasa, 18 Apr 2023, 19:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Setelah Ucapkan Sumpah, Filianingsih Hendarta Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI 2023-2028 Doc: ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Ket. Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto (kiri) dalam Upacara Pengucapan Sumpah/Janji Jabatan Filianingsih Hendarta (kanan) sebagai Deputi Gubernur BI yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (18/04/2023).

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) melantik Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028.

"Berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21/P/2023 tanggal 15 Maret 2023, Filianingsih Hendarta telah diangkat sebagai Deputi Gubernur BI," kata Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto dalam Upacara Pengucapan Sumpah/Janji Jabatan Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur BI yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.


Sebelum dilantik menjadi Deputi Gubernur BI, Sunarto meminta Filianingsih mengucapkan sumpah menurut agama yang dianut.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keppres Nomor 21/P/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Deputi Gubernur BI.

Keppres itu berisi pemberhentian dengan hormat Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur BI terhitung sejak 18 April 2023, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.

Kemudian, Keppres turut mengangkat Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur BI mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji.

Adapun pelantikan dilakukan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Filianingsih Hendarta menjadi Deputi Gubernur BI periode 2023-2028 usai menerima dan menyampaikan persetujuan terhadap laporan Komisi XI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan Calon Deputi Gubernur BI.

"Seluruh dewan mengucapkan selamat kepada Calon Deputi Gubernur BI, semoga dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan amanah," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI yang dipantau dalam jaringan di Jakarta, Selasa (14/2).

Rapat Paripurna ke-16 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 memberikan persetujuan terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan calon deputi gubernur BI.

Filianingsih mengawali karier di Bank Sentral pada 1986. Ia menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran sejak 2019. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Moneter (2013-2015) dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial (2015-2019).

Perempuan yang lahir di Surabaya pada 1963 itu menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang Hukum di Universitas Airlangga pada 1985. Ia mendapatkan gelar master di bidang ekonomi dan keuangan dari Universitas Boston di Amerika Serikat pada 1992.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Korsel Usulkan Dialog Milit...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Vortex Tech, Teknologi Pemadaman Api dengan Gelombang Suara

Vortex Tech, Teknologi Pemadaman Api dengan Gelombang Suara

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.