Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penembakan Remaja Kulit Hitam Picu Aksi Protes di Kansas City

📅 Selasa, 18 Apr 2023, 10:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penembakan Remaja Kulit Hitam Picu Aksi Protes di Kansas City Doc: Wabi5
Ket. Aksi protes meluas setelah seorang remaja kulit hitam jadi korban penembakan di Kansas City, AS.

KANSAS CITY - Aksi unjuk rasa merebak di Kansas City, Amerika Serikat, setelah seorang kulit putih pemilik rumah menembak remaja kulit hitam yang secara tidak sengaja menekan bel rumah yang salah saat hendak menjemput saudara kembarnya.

Ralph Yarl (16 tahun), remaja tersebut, selamat dari maut dan sudah pulang dari rumah sakit setelah kena tembak di bagian kepala dan tangan saat berada di depan pintu rumah seorang kulit putih, sekitar pukul 22.00 waktu setempat, demikian menurut pengacara keluarga korban Ben Crump dan surat kabar Kansas City Star.

Video rekaman yang dilihat oleh surat kabar tersebut memperlihatkan pemilik rumah adalah seorang pria berusia 84 tahun. Pihak kepolisian menolak untuk memberikan keterangan mengenai identitas pria tersebut.

Pada hari kedua aksi, pengunjuk rasa berkumpul di dekat rumah satu lantai dengan deretan pohon di depannya, sambil berteriak "Jiwa kulit hitam sedang diserang" dan "Ayo bangkit dan lawan."

Kamala Haris, wakil presiden AS, ikut berkomentar melalui Twitter dengan menulis: ""Tidak boleh ada anak yang hidup dalam ketakutan ditembak hanya karena kesalahan menekan bel rumah yang salah."

Menurut Kepala Kepolisian Kansas City, Stacey Graves, pemilik rumah tersebut ditahan untuk pemeriksaan selama 24 jam, tapi kemudian dibebaskan sambil menunggu hasil wawancara dengan Yarl serta pengumpulan hasil forensik.

Kasus tersebut diserahkan kepada kantor kejaksaan Clay County untuk pemeriksaan kembali dakwaan.

Crump, pengacara keluarga korban, menuntut agar pria pemilik rumah itu ditahan dan didakwa atas percobaan pembunuhan terhadap Yarl, yang oleh teman-temannya digambarkan sebagai murid yang pintar dan berbakat musik.

Negara Bagian Missouri mempunyai undang-undang yang membolehkan pemilik rumah untuk menggunakan kekuatan fisik sebagai bentuk pembelaan diri dari penyusup.

Undang-undang tersebut menyatakan, seseorang tidak dapat menggunakan kekuatan mematikan kecuali jika mereka cukup yakin bahwa hal itu diperlukan untuk melindungi diri mereka sendiri atau orang lain dari kematian atau cedera fisik yang serius, atau kemungkinan tindak kejahatan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Gaji PPPK Dibayar APBN, Gub...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.