Kerja Sama Sektor Kesehatan, Kepala BP2MI Lepas Keberangkatan Sembilan Pekerja Migran ke Jerman
Selasa, 18 Apr 2023, 06:25 WIBJakarta - Kerja sama sektor kesehatan. Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melepas keberangkatan sembilan pekerja migran indonesia (PMI) ke Jerman.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (17/4) malam, Benny mengatakan bahwa pemberangkatan mereka itu merupakan bagian dari kerja sama program pemerintah (G to G) untuk sektor kesehatan.
"Jerman menjadi negara idola yang diinginkan PMI," ujarnya.
Jerman dikenal sebagai negara yang memiliki undang-undang (UU) berpihak pada dunia ketenagakerjaan. Gaji yang diberikan negara itu untuk PMI, menurut Benny, terbilang fantastis.
"Hari ini bangga berangkat atau melepas sembilan PMI Program G to G ke negara penempatan Jerman untuk sektor kesehatan," kata Benny saat mendampingi pelepasan sembilan PMI ke Jerman di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang.
Bennymenjelaskan bahwa Jerman menjadi idola untuk skema G to G karena memiliki UU ketenagakerjaan yang berpihak pada negara asing dan gajinya relatif sangat tinggi
Menurut dia, penempatan kerja seperti itu harus digelorakan. Karena, mimpi anak-anak muda bangsa Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri menjadi kenyataan.
"Mimpi yang harus menempuhnya dengan cara-cara yang resmi, UUD NRI Tahun 1945 Pasal 27 jelas menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak. Itu hak tugas negara adalah memfasilitasi negara kepada rakyat," katanya menegaskan.
Dikatakan bahwa kerja-kerja yang dilakukan PMI di luar negeri tidak bisa dianggap remeh, terlebih mereka adalah pahlawan devisa untuk kas negara.
"Kita tidak menginginkan ada pihak yang menghinakan PMI, bahkan sampai memandang remeh. Seluruh aparat negara harus memilikimindsetyang baru, bahwa kita sebagai aparatur negara hadir di negara ini melayani PMI," pesannya.
Diungkapkan pula bahwaBP2MI tidak akan marah sekalipun disebut sebagai babu untuk PMI.
"Saya ini babu dari PMI, jadi kita berdosa jahat jika ada penyelenggara negara yang menghina, memeras, dan meremehkan PMI," pungkasnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jakarta Terus Mempertinggi Layanan Kesehatan bagi Warga
-
Perut Anda Buncit? Jalan Kaki 10 Menit Sehabis Makan Solusinya!
-
Meta Gunakan AI untuk Verifikasi Usia di Medsos, Akun Anak di Bawah 13 Tahun Bakal Dihapus
-
Penemuan 56 Spesies Tumbuhan Langka di Kebun Raya Banua Kalsel
-
Dilema Pajak Mobil Listrik Jakarta: Potensi Rp1 Triliun Melayang Akibat Aturan Pusat?
-
Line Up Synchronize Fest 2026 Fase 1: Daftar 17 Musisi dan Jadwal Festival
-
Wajib Tahu! Kurang Tidur di Usia 40-an dan 50-an Bisa Meningkatkan Risiko Alzheimer di Kemudian Hari
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.