Sertifikasi Bangunan Hijau di RI Mencapai Empat Persen

Rabu, 12 Apr 2023, 00:00 WIB

DENPASAR - Korporasi Keuangan Internasional (IFC) sebagai bagian kelompok Bank Dunia menyebutkan sertifikasi bangunan hijau di Indonesia mencapai sekitar empat persen dari total luas bangunan yang sudah disertifikasi secara global mencapai 55 juta meter persegi selama 2015-2022.

"Total area di seluruh dunia mencapai 55 juta meter persegi, Indonesia hampir dua juta meter persegi atau sekitar empat persen," kata Koordinator Program IFC Wilayah Asia Timur, Farida Lasida Adji, dalam lokakarya terkait bangunan hijau di Denpasar, Selasa (11/4).

Ket. Foto: Koordinator Program IFC Wilayah Asia Timur, Farida Lasida Adji — Sumber: ANTARA/DEWA KETUT SUDIARTA WIGUNA

Seperti dikutip dari Antara, Farida mengungkapkan selama sekitar tujuh tahun itu, IFC Bank Dunia mencatat total sudah ada sekitar 100 proyek bangunan di Indonesia yang sudah mengantongi sertifikasi desain terbaik untuk efisiensi lebih besar atau EDGE yang sifatnya masih sukarela.

Dari seratusan proyek itu, Farida mencatat bangunan hijau yang mendapatkan sertifikasi di antaranya sejumlah kampus negeri di antaranya UGM, UI, ITB, rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jakarta, hingga satu rumah sakit masing-masing di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat.

"Capaian empat persen itu masih sangat kecil dibandingkan luasan bangunan yang ada," katanya.

Sedangkan negara dengan sertifikasi bangunan hijau terbanyak, kata dia, ada di Kolombia yang banyak menyasar kawasan permukiman. Farida menjelaskan negara di Amerika Selatan itu memberikan insentif baik dari perbankan dan pemerintah setempat.

Terbitkan Peraturan

Indonesia, kata dia, melalui Bank Indonesia telah menerbitkan peraturan yang merelaksasi ketentuan untuk properti ramah lingkungan. Bank Indonesia melalui Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24 Tahun 2022 mengatur rasio loan to value (LTV) atau rasio pinjaman dibandingkan dengan nilai properti.

Dengan aturan itu, BI melanjutkan dukungan termasuk untuk pengembangan bangunan berwawasan lingkungan atau bangunan hijau dengan batasan rasio paling tinggi 100 persen yang mulai berlaku 1 Januari 2023.

Kebijakan itu memungkinkan calon debitur properti membayar uang muka (DP) nol persen, alias tak perlu bayar uang muka ketika memanfaatkan fasilitas kredit pemilikan rumah. Pihaknya fokus menekankan bangunan hijau yakni efisiensi energi, air, dan material bangunan.

Farida menyebutkan material bangunan mengonsumsi paling besar yakni sekitar 40 persen energi dalam satu bangunan. Upaya bangunan hijau diharapkan dapat mendukung pemerintah menurunkan emisi karbon hingga 2060.

Lebih jauh, Farida mengatakan IFC mengajak perhotelan di Bali untuk mengoptimalkan pembangunan hijau atau ramah lingkungan guna mendukung target pemerintah mengurangi emisi karbon 2060.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Berita Terbaru

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.