Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Produk Pangan Tak Layak Edar Ditemukan di Trenggalek

📅 Senin, 10 Apr 2023, 22:08 WIB | Oleh:
Produk Pangan Tak Layak Edar Ditemukan di Trenggalek Doc: ANTARA/HO - Humas Pemkab Trenggalek
Ket. Petugas saat memeriksa produk makanan dan minuman di toko ritel modern di Kota Trenggalek, Senin (10/4).

TRENGGALEK - Petugas Bagian kefarmasian dan Makanan Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menemukan produk makanan yang tak layak edar dan tidak memenuhi syarat pelabelan saat melakukan razia makanan minuman di sejumlah toko ritel modern dan pasar modern daerah tersebut.

"Ada beberapa produk pangan dan minuman kemasan yang kami minta ditarik dari pasaran karena ketentuan pelabelan produk tidak sesuai standar yang berlaku," kata Pengawas Farmasi dan Makanan, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek Sigit Sulistyono di Trenggalek, Senin.

Salah satu yang paling banyak ditemukan adalah ketiadaan batas waktu edar produk atau masa kedaluwarsa pada bungkus/kemasan.

Menurut Sigit, produk pangan maupun minuman kemasan yang tidak mencantumkan massa kedaluwarsa berpotensi membahayakan keselamatan dan kesehatan pangan bagi konsumennya.

"Harusnya masa kedaluwarsa dicantumkan dalam kemasan setiap produk pangan maupun minuman sehingga dapat diketahui layak tidaknya konsumsi sebuah produk," katanya.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, sejumlah produk yang ditarik itu telah menyediakan kolom masa kedaluwarsa.

Hanya saja, saat diedarkan produk itu belum dibubuhkan masa kedaluwarsa sehingga dianggap tidak memenuhi syarat pelabelan dan harus ditarik dari pasaran karena dinilai membahayakan konsumen.

"Sudah ada kolomnya, tapi belum ditandai. Entah karena lupa atau apa, yang jelas sudah disediakan kolomnya tapi belum ditandai. Jadi produk dari produsen merk tersebut banyak, tapi hanya jenis itu saja yang belum ada EDnya, kemungkinan lupa atau bagaimana kami tidak tahu. Yang jelas sudah ditarik dari pasaran," ujarnya.

Selain menarik produk tersebut, petugas juga akan memanggil produsen dan penjual makanan tak memenuhi syarat pelabelan itu.

Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi sehingga produk tersebut dapat beredar bebas di pasaran. Selain itu petugas juga akan melakukan pembinaan sehingga ketentuan yang dipersyaratkan dalam sebuah produk dapat dipenuhi para produsen.

Selanjutnya, Pemkab Ponorogo juga bakal memperketat pengawasan peredaran mamin kedaluwarsa selamaramadhan.

Pemantauan dilakukan diberbagai skala, mulai dari toko ritel modern, pasar tradisional hingga toko kelontong.

Pengetatan pengawasan itu dilakukan agar makanan yang diperjualbelikan benar-benar memenuhi syarat-syarat pelabelan sehingga dapat dipastikan aman dikonsumsi masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Luar Negeri
Kemlu RI Pantau Keamanan WN...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.