Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jual Kulit Harimau, Mantan Bupati Bener Meriah Ahmadi Dituntut 2,5 Tahun

📅 Selasa, 04 Apr 2023, 20:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jual Kulit Harimau, Mantan Bupati Bener Meriah Ahmadi Dituntut 2,5 Tahun Doc: istimewa
Ket. JPU membacakan tuntutan perkara perdagangan bagian tubuh harimau dengan terdakwa mantan bupati Bener Meriah Ahmadi di PN Simpang Tiga Redelong, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Selasa (4/4/2023).

Banda Aceh - Mantan bupati Bener Meriah Ahmadi dituntut pidana penjara selama 2,5 tahun karena didakwa dalam kasus penjualan bagian tubuh harimau.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh Ali Rasab Lubis di Banda Aceh, Selasa (4/4), mengatakan tuntutan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Simpang Tiga Redelong, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

"Pada persidangan tersebut, JPU menyatakan terdakwa Ahmadi terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 40 Ayat (2) jo Pasal 21 Ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," kata Ali Rasab Lubis.

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut terdakwa Ahmadi membayar denda sebesar Rp100 juta dengan subsider kurungan tiga bulan penjara.

"Atas tuntutan tersebut, terdakwa akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan. Pledoi dibacakan terdakwa pada persidangan Senin (10/4)," tambah Ali.

Bupati Bener Meriah periode 2017-2018 Ahmadi ditangkap bersama dua orang lain di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Pondok Baru, Kabupaten Bener Meriah, pada 24 Mei 2022.

Mereka ditangkap tim gabungan Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Polda Aceh saat hendak menjual kulit harimau beserta tulang belulang dan bagian tubuh lain dari satwa dilindungi tersebut.

Ahmadimelakukan tindak kejahatan itu bersamaSuryadidanIskandar. Iskandar sudah divonis majelis hakim PN Simpang Tiga Redelong dengan hukuman 1,5 tahun penjar serta denda Rp100 juta subsider satu bulan penjar

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Dua Kapal Tanker Minyak Dis...
Megapolitan
Transjakarta Larang Aktivit...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.