Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemendikbudristek Batalkan Penetapan Rektor Baru UNS

📅 Senin, 03 Apr 2023, 14:49 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemendikbudristek Batalkan Penetapan Rektor Baru UNS Doc: ANTARA/Aris Wasita
Ket. Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto saat memperlihatkan Surat Keputusan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi di Solo, Senin (3/4/2023).

SOLO -Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI membatalkan rektor terpilih Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta masa bakti 2023-2028 Sajidan.

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto di Solo, Jawa Tengah, Senin (3/4), mengatakan hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 24/Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS tanggal 31 Maret 2023.

Pada peraturan yang sama juga diputuskan bahwa dilakukan pembekuan Majelis Wali Amanat (MWA) UNS mulai tanggal 31 Maret 2023.

"Karena MWA ini organ tertinggi di dalam PTNBH(Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum) maka tugas dan kewenangan MWA diambil alih Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek)," katanya.

Ia menyampaikan salah satu pertimbangan dibatalkannya penetapan rektor tersebut karena Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret Masa Bakti 2023-2028 bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam hal dilakukan proses pelantikan Rektor UNSdinyatakan tidak sah karena telah dibatalkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2).

Usai terpilihnya rektor baru dari hasil penjaringan, diakuinya, sempat ada proses audit yang melibatkan Irjen Kemendikbudristek selama 17 hari.

"Setelah pemilihan rektor memang ada audit dari kementerian selama 17 hari di UNS, dari situ mungkin ada penilaian. Namun hasilnya seperti apa, kami tidak tahu karena kan disampaikan langsung ke menteri," katanya.

Sebagai bagian dari tindak lanjut pemilihan rektor, dikatakannya, merupakan kewenangan dari Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengambil alih tugas dan wewenang MWA.

"Selama dibekukan tugas MWA dilaksanakan oleh Kemendikbudristek. MWA sepenuhnya dilakukan oleh menteri," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Daerah
BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susu...
Nasional
DPR Dorong Pemerintah Buka ...
Megapolitan
Parkir Rp60.000 per Jam Bik...
Megapolitan
Nasib 193 Pedagang Ikan Kra...
Megapolitan
Pedagang Ikan Pasar Kramat ...
Daerah
Kabut asap batasi jarak pan...
Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.