Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tindak Tegas, Penyebar Video Asusila Mantan Pacar Dijerat dengan UU ITE

📅 Minggu, 02 Apr 2023, 03:48 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tindak Tegas, Penyebar Video Asusila Mantan Pacar Dijerat dengan UU ITE Doc: Antarasumbar/Pixabay
Ket. Ilustrasi UU ITE.

Banda Aceh - Tindak tegas. Kepolisian Resor Aceh Utara "menjerat" seorang pemuda dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan TransaksiElektronik (UU ITE) karena diduga menyebarkan video asusila mantan pacarnyayang tanpa busana atau bugil ke media sosial.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra di Aceh Utara, Sabtu, mengatakan pemuda tersebut berinisial I, warga Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kini pelaku ditahan di Polres Aceh Utara. Pelaku ditangkap atas laporan korban pada 21 Maret ke Polres Aceh Utara karena videonya tanpa pakaian disebar ke media sosial," kata Agus Riwayanto Diputra.

Agus Riwayanto Diputra mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya pada Kamis (30/3) setelah dilakukan penyelidikan atas laporan korban. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan bersama sejumlah barang bukti.

"Adapun barang bukti disita berupa dua unit telepon pintar milik pelaku. Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Mapolres Aceh Utara," kata Agus Riwayanto Diputra.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Agus Riwayanto Diputra, pelaku dan korban sebelumnya pernah berpacaran. Mereka juga pernah berhubungan badan.

Adegan hubungan suami istri tersebut direkam dan simpan pelaku. Kemudian, hubungan mereka berakhir dan korban memiliki kekasih baru, kata Agus Riwayanto Diputra

"Merasa sakit hati, pelaku melampiaskan dengan menyebarkan video bugil mantan pacarnya tersebut ke media sosial," kata perwira pertama Polres Aceh Utara itu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Yunani Diguncang Demo Besar...
Luar Negeri
Sultan Oman dan PM Inggris ...
Luar Negeri
Ribuan Warga RD Kongo Melar...
Luar Negeri
Kanada Perkuat Industri Str...
Luar Negeri
Efek El Nino, Banjir Bandan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.