- Home
-
- Megapolitan
-
- Suka Flexing di Medsos, Pe...
Suka Flexing di Medsos, Pegawai Dishub DKI Dipanggil Inspektorat
Jumat, 31 Mar 2023, 15:22 WIBJAKARTA - Inspektorat Pemprov DKI Jakarta memanggil oknum pegawai Dinas Perhubungan berinisial MA karena anak dan istri yang bersangkutan diduga memamerkan gaya hidup mewah (flexing) di media sosial.
"Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, Jumat (31/3).
MA saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Hidayat menjelaskan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian.
"Apabila terbukti adanya pelanggaran disiplin, tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Upaya ini, tambahnya, wujud bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mencegah praktk-praktik yang bertentangan dengan nilai hukum, serta terus menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana pada seluruh pegawai Pemprov DKI Jakarta.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo melaporkan pegawai yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
Terkait dengan hasil keputusan terkait pegawai tersebut, Syafrin mengatakan akan menyerahkan kepada hasil pemeriksaan.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jakarta Job Fair 2026 Hadirkan 2.000 Lowongan Kerja dari 37 Perusahaan
-
Peringkat Timnas Indonesia Melesat ke Posisi 116 Usai Juara FIFA ASEAN Cup
-
Asap Karhutla Menjauh, Pemprov DKI Tetap Lakukan Water Mist dan OMC
-
Jakarta Punya 37 Bus Sekolah Ramah Disabilitas, Siap Antar Jemput Anak-anak Berkebutuhan Khusus
-
Sudan Nyatakan Patuh pada Larangan Senjata Kimia
-
DPR Minta Pembatasan Penumpang Kapal Diuji Publik, Jangan Sampai Rugikan Rakyat
-
Bukan Sekadar Efek Jera Tapi Biar Kapok! 115 Narapidana Rutan Depok Dipindahkan Ditjenpas ke Nusakambangan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.