Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pelaku Mutilasi Wanita di Penginapan Sleman Terancam Hukuman Mati

📅 Rabu, 22 Mar 2023, 15:14 WIB | Oleh:
Pelaku Mutilasi Wanita di Penginapan Sleman Terancam Hukuman Mati Doc: Istimewa

Ditreskrimum Polda DIY telah berhasil menangkap pelaku mutilasi seorang wanita, AI, di sebuah penginapan di Sleman. Pelaku adalah HP alias P (23 tahun), seorang laki-laki asal Temanggung, Jawa Tengah, yang ditangkap saat sedang bersembunyi di salah satu rumah keluarganya di Temanggung, pada Selasa (21/3).

Direskrimum Polda DIY, Kombes Nuredy Irwansyah Putra, mengungkapkan bahwa tindak kejahatan yang dilakukan oleh HP masuk ke dalam kasus tindak pidana pembunuhan yang direncanakan seperti dalam pasal 340 KUHP subsider pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang mati seperti tertuang dalam Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat (3) KUHP.

Sesuai dengan pasal-pasal tersebut, Nuredy mengatakan bahwa pelaku terancam dengan pidana mati.

"Ya (ancaman pidana mati), kita kenakan pasal yang paling berat ya," kata Kombes Nuredy Irwansyah Putra dalam konferensi pers gelar perkara di Mapolda DIY, Rabu (22/3).

Nuredy menjelaskan bahwa sebelum bertemu dengan korban pada Sabtu (18/3), pelaku memang sudah mempersiapkan aksi pembunuhan tersebut. Hal itu dibuktikan dengan modus pelaku yang sengaja mencari wanita yang akan dibunuh dengan cara dimutilasi untuk menghilangkan jejak.

Sejak awal, pelaku juga sudah menyiapkan perlengkapan yang diperlukan untuk melakukan pembunuhan tersebut, mulai dari pisau komando atau pisau bayonet, pisau biasa, pisau kater, bilah besi, hingga tas ransel yang sengaja disiapkan untuk membawa tulang korban saat akan dibuang.

Adapun motif pelaku melakukan pembunuhan berencana tersebut menurutnya adalah untuk menguasai harta korban, mulai dari uang tunai, telepon genggam, hingga sepeda motor.

"Dikarenakan tersangka terlilit utang pinjaman online atau pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta. Sehingga yang bersangkutan mencari cara untuk melunasi utang dengan mendapatkan uang secara cepat yaitu melakukan pembunuhan," kata Nuredy.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.