Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Komnas HAM Harap Jokowi Lanjutkan Penyelesaian Kasus di Papua

📅 Selasa, 21 Mar 2023, 15:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Komnas HAM Harap Jokowi Lanjutkan Penyelesaian Kasus di Papua Doc: ANTARA/Dokumentasi Frits Bernard Ramandey
Ket. Kepala Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits Bernard Ramandey.

JAYAPURA -Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Papua mengharapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat melanjutkan upaya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua yang hingga kini belum tuntas juga.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits Bernard Ramandey kepada Antara di Jayapura, Selasa (21/3), mengatakan tidak dipungkiri bahwa pada rezim Presiden Jokowi-lah pemerintah secara terbuka mengakui adanya pelanggaran HAM di Indonesia.

"Bahkan pemerintah menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya," katanya.

Menurut Frits, Komnas HAM mengapresiasi hal tersebut dan memberikan ucapan terima kasih meskipun hal tersebut adalah memang tugas pemerintah.

"Presiden juga telah mengeluarkan dua keputusan penting soal penyelesaian HAM di Indonesia," ujarnya.

Dia menjelaskan kedua keputusan tersebut yakni Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 tentang pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM yang berat dan Kepres Nomor 4 Tahun 2023 tentang tim pemantauan pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM yang berat.

"Dua keputusan ini menunjukkan bahwa Presiden Jokowi mempunyai komitmen dalam menyelesaikan kasus-kasus HAM berat di Indonesia yang telah ditetapkan Komnas HAM," katanya lagi.

Dia menambahkan namun hal tersebut tidak berarti penyelesaian kasus HAM berat di-bypass-kan atau dihindari dengan upaya non yudisial sehingga ini menjadi tugas yang sekiranya diselesaikan Presiden Jokowi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.