“YouTuber' Jepang Dipecat sebagai Anggota Parlemen karena Selalu Mangkir

Rabu, 15 Mar 2023, 17:52 WIB

TOKYO - Komite Disiplin Majelis Tinggi Jepang memutuskan untuk mencabut status anggota parlemen dari seorang anggota majelis tersebut. Ini merupakan hukuman paling berat yang dapat diterapkan.

Keputusan itu diambil setelah anggota parlemen dari kubu oposisi Partai Seijikajoshi48, GaaSyy, yang nama aslinya Higashitani Yoshikazu, tidak menghadiri satu pun sesi sidang majelis sejak terpilih tahun lalu dengan alasan tinggal di luar Jepang.

Ket. Foto: Higashitani Yoshikazu alias GaaSyy — Sumber: Istimewa

GaaSyy dikenal karena konten YouTube-nya.

Komite tersebut mengadakan pertemuan pada Selasa (14/3) dan membahas penanganan terhadap anggota parlemen itu. Pekan lalu, ia tidak muncul untuk meminta maaf dalam sidang pleno. Permintaan maaf itu dituntut sebagai hukuman dari Majelis Tinggi.

Hamada Satoshi, seorang anggota Majelis Tinggi lainnya dari partai yang sama, menyampaikan kepada komite tersebut bahwa pemecatan GaaSyy karena tidak hadir dalam sesi sidang merupakan tindakan yang ilegal.

Namun komite tersebut secara bulat memutuskan untuk mengeluarkan anggota parlemen itu dari Majelis Tinggi.

"Hukuman itu diperkirakan akan difinalisasi dalam sidang pleno pada Rabu (15/3) dan Presiden Majelis Tinggi Otsuji Hidehisa kemudian akan mengumumkan dikeluarkannya GaaSyy," lapor kantor berita NHK, Rabu.

Sebelum kasus ini, hanya satu anggota parlemen yang pernah dikeluarkan masing-masing dari Majelis Tinggi dan Majelis Rendah. Namun, ini merupakan yang pertama kalinya terjadi akibat ketidakhadiran dalam sidang parlemen. NHK/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Berbagai Sumber, Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.