Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ombudsman Terima 8.292 Laporan Masyarakat Sepanjang 2022

📅 Sabtu, 11 Mar 2023, 01:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ombudsman Terima 8.292 Laporan Masyarakat Sepanjang 2022 Doc: istimewa
Ket. Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih

JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia selama 2022 telah menerima sebanyak 8.292 laporan masyarakat dan menerima 11.427 konsultasi masyarakat di seluruh Indonesia.

"Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat memperoleh hak pelayanan publik yang lebih baik," kata Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih dalam kegiatan Laporan Tahunan dan Peringatan HUT Ke-23 Ombudsman di Jakarta, Jumat (10/3).

Dalam menangani laporan tersebut, Ombudsman menerima 91 kasus atau 1,09 persen keluhan, atau di bawah target maksimal 2,60 persen.

"Kondisi ini menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat sangat baik. Dalam pelaksanaan dukungan manajemen, pengelolaan anggaran makin akuntabel dan optima, dengan penyerapan sebesar 95,95 persen," kata dia.

Ombudsman menyelesaikan Laporan Tahunan 2022 dengan tema Mengawasi Pelayanan Publik bagi Pemulihan Lebih Kuat. Tema itu, kata dia, berdasarkan pada Refleksi 2022 yang bertujuan untuk menuju terwujudnya pemulihan yang lebih kuat melalui pengawasan publik.

"Indonesia mulai tumbuh menuju pemulihan yang lebih kuat pascapandemi. Kita dituntut berinovasi harus lebih baik daripada masa sebelum pandemi," kata dia.

Pada kegiatan tersebut, Mokhammad Najih juga tidak lupa mengingatkan tentang penguatan pengawasan yang merupakan bagian sistemik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah.

"Tahun 2022 merupakan tahun ketika transformasi pelayanan publik harus beradaptasi dengan pandemi global," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Presiden RI Joko Widodo mengingatkan kepada birokrasi agar dapat memberikan pelayanan publik yang cepat serta berorientasi pada hasil dan kepentingan masyarakat.

Momentum peringatan ulang tahun Ombudsman Republik Indonesia, kata Presiden, harus dijadikan momentum bagi ORI dan bagi birokrasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, berorientasi pada hasil, dan kepentingan masyarakat.

Peningkatan Kualitas

Dalam kesempatan itu, Ombudsman RI menyampaikan apresiasi kepada para pemangku kepentingan dan penyelenggara pelayanan atas kinerja dan kontribusi terbaiknya dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Ombudsman berharap terjadi percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Mokhammad Najih.

Ombudsman juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan dan partisipasi aktif terhadap penyelesaian permasalahan pelayanan publik. "Semoga kinerja Ombudsman semakin baik dan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Produk UMKM Dipromosikan Le...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.