KBRI Beijing Perintahkan WNI Bermasalah di Tiongkok untuk Pulang

Senin, 27 Feb 2023, 11:10 WIB

DEZHOU - Kedutaan Besar RI di Beijing memerintahkan para warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang sudah mengantongi Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), untuk segera meninggalkan Tiongkok.

"Begitu nanti saya beri SPLP, kamu harus segera pulang (ke Tanah Air)," kata Atase Imigrasi KBRI Beijing, Raden Fitri Saptaji, kepada seorang pemohon SPLP di Desa Xingyang, Kota Dezhou, Provinsi Shandong, Minggu (26/2).

Ia menegaskan hal itu karena suami dari pemohon masih berupaya mencegah istrinya yang hendak pulang ke kampung halamannya di Jakarta Barat itu.

"Kalau kamu tidak segera pulang, kami tidak akan mengeluarkan SPLP ini," ancam atase imigrasi yang akrab disapa Rafi itu.

Seorang pemohon SPLP di pelosok perdesaan wilayah Tiongkok timur itu adalah WNI berjenis kelamin perempuan yang sebelumnya ditangkap petugas kepolisian setempat karena pelanggaran izin tinggal sejak 2017.

Atas bantuan aparat kepolisian setempat, tim Atase Imigrasi datang ke Desa Xingyang yang berjarak sekitar 650 kilometer sebelah tenggara Kota Beijing untuk memudahkan proses pemulangan WNI tersebut.

Proses penerbitan SPLP juga telah diberikan kepada lima WNI bermasalah yang sedang menjalani hukuman di dalam penjara di Distrik Jimo, Kota Qingdao, Provinsi Shandong, Sabtu (25/2).

"Kalian harus segera pulang, jangan sampai menunda begitu SPLP kami kirim," kata Rafi usai mengambil foto dan sidik jari kelima WNI di dalam sel penjara Jimo.

Di penjara yang berada di pinggiran kota wisata Qingdao tersebut terdapat tujuh WNI pria yang menjalani penahanan atas tuduhan bekerja secara ilegal. Namun yang dua WNI lainnya, paspornya masih berlaku sehingga tidak perlu mengajukan permohonan SPLP.

Mereka tertangkap polisi saat bekerja di salah satu pabrik plastik di Kota Qingdao pada 17 Januari lalu karena visa masuk China tidak sesuai peruntukannya.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.