Buntut Penganiyaan Oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak, Universitas Prasetya Mulya Keluarkan Mario Dandy

Jumat, 24 Feb 2023, 16:30 WIB

JAKARTA - Universitas Prasetya Mulya memutuskan mengeluarkan Mario Dandy Satriyo terhitung sejak 23 Februari 2023. Hal tersebut diputuskan setelah Pimpinan Universitas Prasetya Mulya melakukan rapat.

"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya," ujar Rektor Universitas Prasetya Mulya, Djisman Simandjutak, dalam keterangannya kepada Koran Jakarta, Jumat (24/2).

Ket. Foto: Rektor Universitas Prasetya Mulya, Djisman Simandjutak. — Sumber: istimewa

Seperti diketahui, aksi pengeroyokan dilakukan pelaku bernama Mario Dandy Satrio yang kini telah berstatus tersangka. Adapun korban pengeroyokan bernama David, yang masih pelajar.

Aksi pengeroyokan tersebut terjadi di kawasan Pesanggarahan, Jakarta Selatan. Akibatnya, saat ini korban harus mendapatkan perawatan intensif di ICU.

Djisman memastikan, Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang kasus tersebut. Pihaknya mengecam adanya tindak kekerasan tersebut.

"Kami mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya," katanya.

Dia menyampaikan keprihatian yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban. "Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya," tandasnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Berita Terbaru

The Script Gelar Konser Lagi di GBK Jakarta! Catat Tanggalnya!

Keren! Niken Anjani Kembali Eksis di Film Bernuansa Hukum, Simak Peran Terbarunya

Liga Inggris: Manchester United Bangkit, Carrick Ingin Ubah Momentum Jadi Era Baru

Breaking! BMKG Ingatkan Ancaman Tsunami hingga 3 Meter di NTT, NTB dan Sulsel

Gempa Dahsyat dengan Magnitudo 7,7 Guncang Flores, Bupati Keluarkan Imbauan Penting untuk Warga

Semoga Tidak Ada Jatuh Korban, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Usai Gempa M 7,7 Guncang Nagekeo NTT

Terobosan Inovatif Pemprov Jabar, Fitur Imah Aing di Sapawarga Permudah Laporan Masyarakat di Rutilahu

Produksi Motor dan Mobil Listrik Nasional, RI Akan Dapat Keuntungan Berlapis!

Pelestarian Adat dan Budaya Keraton, Ada Potensi Ekraf di Dalamnya

Garuda Pertiwi U-16 Menggila, Arab Saudi Dihantam 7-0 di Srikandi Merdeka Cup 2026

75 Paskibraka Dikukuhkan untuk Upacara HUT ke-81 RI di IKN

Semarak HUT ke-81 RI, Merah Putih 1.200 Meter Membentang di Bogor

Penerbangan Komersial Kembali Beroperasi di Bandara Husein Sastranegara

Musim Baru Liga Inggris: Arsenal Bidik Gelar Beruntun di Tengah Pergantian Pelatih Tim-Tim Rival

BIAS 2026 di Cimahi Sasar 16.723 Siswa SD dan SMP

Gawat! Judol Incar Anak-anak, Para Orang Tua Wajib Awasi Ponsel

Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang

Rencana Kenaikan Tarif BPJS 2026, Menkes Bilang Begini!

Safari Literasi Jawa Dorong Minat Baca dan Keterampilan Menulis di 28 Daerah

Gubernur Bali Kumpulkan Kepala Daerah Selaraskan Metode Gasing

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.