KKP Sebut Kasus Pemalsuan Dokumen SIPI di Pantura Berhasil Diungkap

Senin, 20 Feb 2023, 16:22 WIB

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan, berkas penyidikan kasus pemalsuan dokumen Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) di Pantai Utara (Pantura) Jawa telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut serta pelaku telah diungkap.

Ket. Foto: Ilustrasi - Kapal melaut. — Sumber: ANTARA/(Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan)

"Alhamdulillah kami telah melaksanakan penyerahan tersangka T dan barang bukti (penyerahan tahap 2) kepada jaksa pada Jumat (17/2)," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Laksda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (20/2).

Adin mengatakan selain menuntaskan penyidikan terhadap tersangka T yang telah memasuki penyerahan tahap 2 kepada Jaksa Penuntut, pihaknya juga berhasil menangkap SN, dalang dari kasus pemalsuan dokumen yang juga merupakan pegawai KKP.

Berdasarkan pengakuan tersangka T, lanjut Adin, diperoleh informasi bahwa tersangka SN merupakan pelaku yang selama ini menyuruh tersangka T memalsukan dan menjual dokumen perizinan palsu kepada para pemilik kapal perikanan.

"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka SN telah kami tetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (14/2) dan berhasil ditangkap penyidik pada Kamis (16/2)", terang Adin.

Terkait proses pemeriksaan terhadap tersangka SN, penyidik telah melakukan penggeledahan terhadap dua rumah, satu kafe, dan satu mobil milik tersangka SN.

Adin menjabarkan bahwa selain penahanan terhadap tersangka, tim Majelis Kode Etik KKP juga memproses pemberian hukuman disiplin tingkat berat dengan ancaman diberhentikan dari jabatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

"Silent Hill: Townfall" Eksklusif Konsol PS5 Minimal Enam Bulan

Resmi Digarap Disney! National Treasure 3 Masuk Pengembangan, Nicolas Cage Siap Kembali?

Fitur Baru ChatGPT di iOS: Bisa Akses Foto Terbaru Tanpa Buka Galeri

Gempa M 5,9 Guncang Jepang Dekat Tokyo: 37 Orang Terluka, Kereta Sempat Lumpuh!

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.